Razia, Tilang 39 Motor

Razia, Tilang 39 Motor

SUMBER– Satlantas Polres Cirebon mengadakan razia kendaraan bermotor di kawasan tertib lalulintas (KTL) antara Talun sampai Watubelah. Selama dua hari, polisi menilang 39 motor. “Razia ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja dan program 100 hari Kapolri. Dari razia yang telah dilakukan selama 2 hari, terjaring 39 motor. Sebagian besar tertangkap karena tidak memenuhi standar mengendara yang telah ditetapkan undang-undang,” ujar Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Edwin Affandi SIK. Dikatakan, razia yang dilakukan secara berturut-turut selama 2 hari dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran serta menurunkan angka kecelakaan dan kemacetan. “Tentu ini terkait dengan kemacetan dan kecelakaan. Apabila semua menaati aturan yang berlaku, mak akan sangat kecil kemungkinan terjadinya kemacetan atau kecelakaan. Kalau pun terjadi kecelakaan dapat diminimalisir atau tidak sampai fatal,” ujarnya didampingi Kanit Laka Lantas Ipda Didi Wahyudi. Edwin menambahkan, masyarakat yang ingin mengambil motornya diharuskan membawa dokumen-dokumen yang sah. “Karena pelanggaran yang paling banyak tidak memakai helm dan ada beberapa yang motornya menggunakan knalpot yang tidak standar,” pungkasnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: