IKN Pasakbumi

IKN Pasakbumi

\"Sampai di kawasan HTI-nya Pak Prabowo,\" ujar petugas itu. 

Apakah IKN mencakup kawasan milik Pak Prabowo? 

\"Tidak,\" katanya. Berarti benar, IKN tidak menggunakan tanah Prabowo.

Tanah Tanoto pun tidak diambil IKN semua. \'\'Hanya\'\' diambil 42.000 hektare. Tidak sampai sepertiganya. 

Yang diambil lebih besar adalah kawasan hutan milik negara: Tahura Bukit Soeharto. Hanya saja Tahura itu tidak masuk kawasan inti. Kawasan inti IKN ya di HTI-nya Sukanto Tanoto itu.

Saya sengaja tidak langsung ke Titik Nol. Saya ingin melihat kawasan IKN yang lebih luas. Titik Nol-nya sendiri sudah lewat. Lebih dekat dengan portal di pintu masuk tadi. 

Maka setelah meninjau langsung IKN ini kesan saya banyak berubah. Kenyataannya ternyata jauh berbeda dengan yang saya bayangkan. 

Pertama, ternyata IKN tidak di pedalaman hutan. Ia di pinggir jalan raya Samarinda-Banjarmasin. Yang sudah cukup padat dengan lalu-lintas truk pengangkut kelapa sawit. 

Kedua, ternyata IKN bukan di tengah hutan alam. Ia \'\'hanya\'\' di tengah hutan tanaman industri. Hutannya mono kultur. Yang variasi umur pohonnya antara 0 tahun sampai maksimum 6 tahun. Dengan demikian tidak ada pohon-pohon besar, tinggi dan liar.

Maka tidak perlu ada hutan yang harus dilestarikan oleh IKN. Saya justru berpikir IKN harus menciptakan hutan baru. Yang didesain secara khusus.

Berarti biaya IKN akan lebih besar lagi: menciptakan hutan baru. Hutan yang ada sama sekali tidak bisa dipertahankan. Karena itu sampai sekarang pun belum ada larangan menebang kayu di HTI di situ.

Berarti akan ada pergantian jenis hutan di IKN. Atau cukup diganti dengan taman kota. Entahlah. 

Rasanya sudah waktunya universitas setempat –Universitas Mulawarman– mengajukan konsep menghutankan IKN secara benar. Unmul memiliki fakultas kehutanan yang sangat kuat. Kehutanan adalah unggulan Unmul sejak pertama didirikan. 

Itu kalau belum keduluan usulan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Terserah. Bisa dulu-duluan. Bisa juga kerja bersama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: