Yang Baru dari Kasus Iko Uwais, Ada Barang Bukti yang Hancur
Radarcirebon.com, KOTA BEKASI - Ada fakta yang baru dari kasus dugaan penganiayaan oleh aktor Iko Uwais.
Hal itu diungkapkan oleh Polisi yang membeberkan fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret aktor laga Iko Uwais.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, polisi saa ini sudah menaikkan status perkara kasus ini ke tahap penyidikan.
Dikatakan juga bahwa pihak kepolisian telah memiliki alat bukti yang cukup. Sehingga dapat menaikkan status perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga;
- Soal Insiden Tertembaknya Anak Buya Arrazy, Begini Langkah Aparat Kepolisian
- Spesialis Pencuri Minimarket Beraksi di Kuningan-Cirebon, Jaringan Berhasil Terkuak
Dengan demikian, polisi menyebut akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RD tersebut.
\"Beberapa barang bukti kami amankan,\" kata Kompol Ivan kepada wartawan dilansir dari JPNN.com, Jumat 24 Juni 2022.
Di antara barang bukti tersebut, menurut Kompol Ivan, termasuk telepon genggam milik istri pelapor yang hancur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: