Nathalie Holscher Ogah Menuntut Harta Gana-gini ke Sule, Kata-katanya Tegas

Nathalie Holscher Ogah Menuntut Harta Gana-gini ke Sule, Kata-katanya Tegas

Sule bersama Nathalie Holscher. -@nathalieholscher-Instagram

Radarcirebon.com, JAKARTA – Nathalie Holscher mengatakan jika dirinya tidak akan menuntut harta gana-gini kepada Sule.

Soal harta gana-gini tersebut ditegaskan oleh Nathalie Holscher di tengah proses perceraian dirinya dengan komedian Sule.

Nathalie Holscher menekankan, bahwa dirinya ogah mempersoalkan harta gana-gini dengan Sule, lantaran dirinya masih sanggup membiayai hidup sendiri.

Ya, Nathalie merasa tidak kekurangan secara ekonomi. Dia mengaku sudah terbiasa hidup mandiri.

BACA JUGA:Permohonan Maaf dan Klarifikasi LPKSM AL Jabbar, Posbakum akan Kawal Proses Hukum

Namun demikian, wanita 29 tahun itu tetap akan memperjuangkan hak anaknya.

Artinya, dia hanya akan meminta hak dan nafkah untuk putranya, Adzam Adriansyah Sutisna, sesuai persetujuan Sule.

"Saya tidak meminta harta gana-gini, bismillah saya mampu untuk semuanya," ungkap Nathalie Holscher melalui akun miliknya di Instagram, dilansir dari JPNN.

Mantan DJ itu menegaskan bahwa keinginannya untuk bercerai dari Sule sudah bulat.

BACA JUGA:Tawuran di Depan Polsek, Kapolsek Weru Sedang Salat, Lari ke Jalan tanpa Sepatu

Menurut Nathalie Holscher, dirinya tidak mau sakit hati lagi.

"Saya tahu perceraian dilarang Allah, saya tidak mau sakit hati dan hancur, bismillah saya hanya ingin bahagia," imbuh Nathalie Holscher.

Nathalie Holscher telah menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022.

Pada Rabu (20/7), pasangan suami tersebut menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi.

BACA JUGA:Arsenal Minati Gelandang yang Tak Terpakai Juventus

Meski telah mediasi, keduanya tetap sepakat berpisah.

Nathalie Holscher dan Sule menikah pada November 2020 lalu.

Dari pernikahan tersebut, Nathalie Holscher dan Sule dikaruniai seorang anak bernama Adzam Ardiansyah Sutisna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com