Beri Catatan Eksekutif di Persetujuan Laporan Pelaksanaan APBD TA 2021
PARIPURNA: DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Jumat (22/7).--
Radarcirebon.id, SUMBER - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Jumat (22/7).
Rapat itu dihadiri Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, Pj Sekda Hendra Nirmala MSi, para kepala dinas, asisten daerah, camat, perwakilan instansi dan tamu undangan lainnya.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menjelaskan, pada rapat paripurna sebelumny telah dihantarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan sudah dibahas oleh DPRD dengan para SKPD.
“Sekarang persetujuannya. Setelah persetujuan ini berarti program-program yang sekarang tinggal dilaksanakan,” kata Imron.
Ia mengaku, banyaknya dorongan dari tujuh fraksi di DPRD agar Pemkab meningkatan PAD, memang harus ditingkatkan. Hanya saja, tahun 2021 lalu masih ada pandemi Covid-19. Dan di tahun ini pandemi sudah landai. Diharapkan PAD bisa meningkat.
BACA JUGA:Pangeran Pekarungan Cirebon, Tokoh Berpengaruh Dalam Syiar Islam di Cirebon
“Mudah-mudahan pandemi benar-benar berakhir, sehingga SKPD bisa untuk meningkatkan PAD dari ekonomi, pajak dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menyampaikan, Silpa 2021 akan dipergunakan di anggaran perubahan 2022. Tentu, setelah dibahas di Komisi dan Banggar. Itu bisa diketahui, dari SKPD mana saja Silpa tersebut bersumber.
“Pada saat pembahasan kan ditanyakan, kenapa anggarannya hanya terserap sekian persen? Apa kendalanya? Apakah memang karena teknisnya belum atau ada apa. Atau kepala dinasnya terlalu hati-hati sehingga tidak bisa menyerap semua anggaran,” katanya.
BACA JUGA:Hyundai Berikan Pengalaman Eksklusif untuk Rekan Media Melalui Media Experience Day with STARGAZER
Menurutnya, SKPD yang silpanya tinggi itu akan menjadi catatan saat mereka mengusulkan di program selanjutnya. Anggaran itu kemudian, akan dialihkan ke SKPD lain yang lebih membutuhkan di perubahan 2022 atau anggaran murni 2023.
“Kemarin kan baru hantaran KUA PPAS 2022, KUA PPAS perubahannya kan belum. Nanti pada saat pembahasan itu kita lihat catatan-catatan kemarin, hasil LKPJ 2021 untuk menjadi bahan pembahasan perubahan 2022 atau murni 2023,” ungkapnya.
Intinya, tambah Rudiana, dengan hasil LKPJ kemarin tentunya menjadi catatan kedepan, kenapa SKPD ini hanya sekian persen saja penyerapan anggaran 2021, tapi minta di perubahan 2022 dan murni 2023 lebih banyak.
“Itu harus jelas alasannya. Jangan sampai kita ngasih anggaran tapi percuma, tidak diserap sama mereka. Ya sudah kasih saja sama SKPD yang membutuhkan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Akhirnya Ponsel Brigadir Nopryansah Yosua Terungkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: