Roy Suryo Terkini, Diperiksa Lagi Minggu Depan, Siap-siap Saja

Roy Suryo Terkini, Diperiksa Lagi Minggu Depan, Siap-siap Saja

Roy Suryo kelelahan usai jadi tersangka dan diperiksa di Polda Metro Jaya. -Mercurius Thomos Mone/Jpnn-Radarcirebon.com

BACA JUGA:Kopi Lereng Arghani Village di Kaki Gunung Ciremai, Terinspirasi dari Gunung Merapi, Silakan Coba Sensasinya

Belakangan kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah. Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli penggunggah awal meme tersebut.

Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya.

Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

BACA JUGA:KKB Papua Penggal Warga Divideokan, Tiru Cara ISIS Menyebar Teror

Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.  Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn