Tata Ulang Pasar Tradisional

Tata Ulang Pasar Tradisional

MAJALENGKA – Peristiwa kebakaran Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka pada Minggu malam (17/11) mengundang keprihatinan banyak pihak. Pemerintah sejatinya harus terus membangkitkan perhatian terhadap pasar tradisional. Salah satu pemilik kios, H Asep mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka melalui pihak terkait mestinya lebih mengawasi kondisi sarana dan prasarana pasar tersebut. Meski belum dipastikan penyebab dan mengacu kepada dugaan korsleting listrik, yang pasti selama usia pasar lebih dari 20 tahun itu belum pernah terjadi adanya kerusakan pada arus listrik yang menjadi fatal. “Kalau mengacu karena adanya kerusakan jaringan listrik di pasar, tentunya pihak terkait harus lebih mengawasi kondisi listrik di pasar ini. Karena sampai sekarang belum tahu penyebabnya dari hasil investigasi seperti apa,” katanya. H Asep sangat menyesalkan peristiwa kebarakan itu selalu terjadi di pasar tradisional. Pasalnya, selama ini belum pernah ada swalayan atau toko modern di Majalengka mengalami kebakaran. Di mana-mana pasti pasar tradisional. Lantas apakah pihak UPTD Pasar sudah mengawasinya sesuai aturan? Hal itu, kata Asep tentunya harus butuh keseriusan dan penanganan lebih dari Pemda Majalengka. “Besar kecilnya perhatian juga menjadi ukuran. Padahal pedagang mengklaim sudah ada koordinasi dan komunikasi dengan pihak pasar,” katanya. Dirinya juga mendesak kepada Pemda Majalengka untuk menjadi prioritas adanya perda perlindungan dan penataan pasar tradisional. Semua pihak harus memperhatikan pasar tradisional agar layak kunjung dan layak beli. Agar pasar tidak menjadi kumuh dan tergerus oleh toko-toko modern yang sudah menjamur saat ini. Adanya perda tersebut dinilai akan menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena pasar tradisional merupakan pusat ekonomi masyarakat kecil. “Pasar tradisional itu jangan hanya jadi objek sosialisasi momen politik. Seperti saat musim pilkada dimana para calon ramai-ramai mengunjungi, setelah itu malah lupa dan dibiarkan kumuh dan becek,” tegasnya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Jack Zakaria menegaskan, pemerintah harus bertanggungjawab terkait kebakaran yang menghanguskan 24 kios itu. Sebagai pasar yang berstatus sebagai pasar milik pemerintah daerah, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap kondisi pasar. Karena ketika terjadi sesuatu bisa diantisipasi sedini mungkin, sehingga bisa meminimalisir angka kerugian. Jack mengaku, dirinya menyesalkan musibah kebakaran besar itu. Padahal, pasar tersebut berada di jantung kota Majalengka yang notabene dekat dengan pusat pemerintahan. “Ini juga sebagai bahan pembelajaran bagi institusi terkait, yang sudah lalai melakukan pembinaan kepada pasar. Terlebih Itu adalah pasar percontohan, karena letaknya ada di pusat kota. Tapi ternyata seperti itu, kios yang terbakar pun cukup banyak, 24 kios,” tandas politikus PAN itu. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: