Masih Ada 6.999 Pemilih Ganda

Masih Ada 6.999 Pemilih Ganda

MAJALENGKA – Pemilu legislatif (Pileg) 2014 yang akan digelar pada 9 April 2014 mendatang tinggal menyisakan hitungan bulan. Namun, persoalan daftar pemilih masih terus bermunculan di skala nasional termasuk di Majalengka. Salah satunya yang terbaru adalah temuan mengenai ribuan pemilih ganda, sampai mencapai 6.999 orang. Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Dr H Diding Bajuri MSi menyebutkan, belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka diminta oleh KPU pusat untuk memperbaiki 6.999 pemilih ganda susulan yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di server sistem informasi data pemilih (sidalih) “Kita juga tidak mengerti temuan ini asalnya dari mana. Tapi, beberapa waktu lalu, ada surat edaran dari KPU pusat, supaya setiap KPU di kabupaten/kota segera memperbaiki DPT ganda susulan yang terbaca di database DPT pada server sidalih. Ini terjadi bukan hanya di Majalengka, justru di Majalengka yang temuannya cuma segitu masih sedikit kalau dibanding dengan di daerah lain,” kata Diding. Padahal, menurutnya, pada DPT akhir Majalengka yang diserahkan ke KPU provinsi pada 2 November lalu sejumlah 968.430 orang, tidak ada masalah dalam hal jumlah DPT maupun komposisinya. Namun, belakangan muncul temuan pemilih ganda susulan sebanyak 6.999 orang tersebut. Dia menjelaskan, temuan 6.999 pemilih ganda susulan ini, kriterianya terbagi dalam tiga kategori. Yang pertama, kata Diding, kategori ganda internal Majalengka, misalnya ada pemilih yang terdata di suatu kecamatan, namun di kecamatan lain ada yang diduga orang yang sama, dengan indikasi ada kecocokan nama, dan tanggal lahir. Yang kedua, sambung Diding, adalah kategori ganda internal Jawa Barat, misalnya ada pemilih yang terdata di Majalengka, namun pada kabupaten/kota lain di Jawa Barat ada yang diduga orang yang sama, dengan indikasi nama yang sama. Yang ketiga, tambah dia, adalah kategori ganda ekternal Jawa Barat, misalnya ada pemilih yang terdata di Majalengka, namun pada kabupaten/kota lain di provinsi lain, ada yang diduga orang yang sama dengan indikasi nama dan tanggal lahir yang sama. “Kalau yang diduga kategori ganda internal Majalengka, masih bisa kita selesaikan langsung di data yang kita punya. Tapi, kalau yang diduga ganda internal Jabar dan ganda eksternal, harus kita pastikan dengan mendatangi ulang domisili yang bersangkutan untuk mengeksekusinya,” ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan dan memperbaiki temuan pemilih ganda susulan ini. Tapi yang jelas, ujar Diding, semua KPU kabupaten/kota, diminta untuk memperbaiki persoalan ini sampai sebelum 2 Desember mendatang. Dia menyebutkan, dari 6.999 temuan pemilih ganda susulan ini, sebarannya cukup merata di hampir seluruh kecamatan di Majalengka. Namun, dia belum bisa memastikan kebanyakan temuan tersebut ada di kecamatan mana saja. Komposisinya pria atau wanita pun, masih belum bisa dia sebutkan karena saat ini pihaknya masih melakukan proses perbaikan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: