Pasal Penganiayaan Mayat Juga Ada, Tim Autopsi Pertama Brigadir J Terancam Dipidana
Foto jenazah Brigadir Joshua sebelum autopsi pertama di Jakarta. -Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com
“Terhadap 25 personil tersebut kita akan melakukan pemeriksaan terkait kode etik,” tegas kapolri.
Artikel in telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Tim Autopsi Pertama Brigadir J Terancam Dipidana, M Taufiq: Pasal Penganiayaan Mayat Itu Juga Ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway