Pasal Penganiayaan Mayat Juga Ada, Tim Autopsi Pertama Brigadir J Terancam Dipidana

Pasal Penganiayaan Mayat Juga Ada, Tim Autopsi Pertama Brigadir J Terancam Dipidana

Foto jenazah Brigadir Joshua sebelum autopsi pertama di Jakarta. -Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com

“Terhadap 25 personil tersebut kita akan melakukan pemeriksaan terkait kode etik,” tegas kapolri.

Artikel in telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Tim Autopsi Pertama Brigadir J Terancam Dipidana, M Taufiq: Pasal Penganiayaan Mayat Itu Juga Ada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway