Kecelakaan Maut di Kalimeang Cirebon, PT KAI dan Komunitas Pecinta Kereta Langsung Bergerak

Kecelakaan Maut di Kalimeang Cirebon, PT KAI dan Komunitas Pecinta Kereta Langsung Bergerak

PT KAI Daop 3 Cirebon bersama 30 anggota komunitas pecinta kereta api menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Stasiun Cangkring, Kabupaten Cirebon, Minggu (7/8/2022).-Istimewa-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON – Kecelakaan maut di perlintasan kereta api Desa Kalimeang, Kabupaten Cirebon menewaskan empat orang. 

Pasca insiden tersebut, PT KAI Daop 3 Cirebon bersama 30 anggota komunitas pecinta kereta api langsung menggelar sosialisasi keselamatan. 

Sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini digelar di Stasiun Cangkring, Kabupaten Cirebon, Minggu (7/8/2022).

Sambil membentangkan spanduk dan poster, PT KAI Daop 3 Cirebon bersama anggota komunitas pecinta kereta api juga melakukan orasi. 

BACA JUGA:Warga Tertabrak Kereta Api di Losari Cirebon, Korban Ditemukan, Warga Kalirahayu

Mereka mengimbau warga terkait tata cara melintas di perlintasan kereta api sesuai UU No:22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. 

Selain tata cara berlalu lintas yang benar, tim sosialisasi juga membagikan stiker yang bertemakan Gerakan Dukung Disiplin Berlalu Lintas kepada para pengguna jalan yang melintas.

"Kami dari PT KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban kecelakaan di perlintasan kereta api Desa Kalimeang, Kabupaten Cirebon,” ungkap Soeprapto Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.

“Dari kejadian tersebut, kami mengimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas diperlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak, wajib tengok kiri-kanan sebelum melintas, yakinkan di kedua arah, tidak ada kereta api yang melintas," imbuhnya.

BACA JUGA:Dorong Pesantren Mendirikan Usaha Sandal Jepit, Begini Kata Menko Airlangga

Soeprapto menegaskan, bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. 

“Jika sudah yakin tidak ada KA yang melintas, baru bisa melintas di perlintasan tersebut,” katanya.

Ditambahkan Soeprapto, bahwa alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika melintas di perlintasan sebidang ada di rambu-rambu lalu lintas.

"Kami menyesalkan terjadinya kecelakaan maut tersebut. PT KAI Daop 3 Cirebon meminta semua pihak sesuai dengan kewenangannya masing - masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan perlintasan kereta api," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: