Geng Motor di Kabupaten Majalengka Keroyok Warga hingga Tewas, Lihat Benderanya

Geng Motor di Kabupaten Majalengka Keroyok Warga hingga Tewas, Lihat Benderanya

Geng motor di Kabupaten Majalengka diamankan karena mengeroyok warga hingga tewas di Kecamatan Cikijing. -Ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Geng motor di Kabupaten Majalengka melakukan pengeroyokan warga hingga tewas di Jalan Raya Cikijing, lantaran persoalan sepele.

Diketahui dari keterangan Polres Majalengka, salah satu geng motor di Kabupaten Majalengka tersebut bertemu dengan korban dari arah Kabupaten Kuningan.

Lantaran sempat terjadi senggolan, para anggota geng motor itu melakukan pengejaran hingga tiba di Jalan Raya Cikijing, Kabupaten Majalengka dan melakukan pengeroyokan.

Keterangan yang berhasil dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, kasus pengeroyokan hingga korbannya tewas tersebut bermula, Minggu (31/8/2022) sekitar pukul 02.30 WI.

BACA JUGA:Sidang Mas Bechi Jombang Didatangi Kompolnas RI, Ini Alasannya

BACA JUGA:Geng Motor di Majalengka Keroyok Warga hingga Tewas, Cuma Gara-gara Senggolan

Korban ditinggalkan di jalan raya dengan luka-luka akibat pengeroyokan hingga ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Cikijing.

Awalnya, korban dikira mengalami kecelakaan. Namun dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa warga tersebut adalah korban penganiayaan geng motor.

Polisi akhirnya mampu membekuk 15 orang anggota salah satu geng motor di Kabupaten Majalengka bersama sejumlah barang bukti, termasuk atribut bendera merah, hitam dan kuning.

Sementara dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh polisi, 4 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Razia Kendaraan ODOL di Tol Cipali, Mulai Hari Ini Sampai Rabu

BACA JUGA:Warga Tertabrak Kereta di Losari Cirebon, Ternyata Tuna Rungu, Tidak Dengar Suara Klakson Masinis

Ditahui identitas korban berinisial A (29) Desa/Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

"Setelah kami melakukan penyelidikan dan pengembangan 15 orang kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, 4 orang kami tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Mapolres Majalengka, Senin (8/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: