Dugaan Rekayasa Baku Tembak Polisi, Bharada E Sebut Diperintah Atasan
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP baku tembak polisi, belakangan Bharada E menyebut peristiwa itu hanya rekayasa.-antara-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Bharada E melalui kuasa hukum Muhammad Burhanuddin mengungkap bahwa baku tembak polisi hanya rekayasa. Insiden itu, sebenarnya tidak ada.
Burhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E ditegaskan bahwa baku tembak polisi tersebut hanya rekayasa. Termasuk bekas tembakan di dinding dan proyektil yang ditemukan.
Rekayasa baku tembak polisi tersebut, dilakukan untuk menutupi kejadian sesungguhnya. Bharada E mengaku diperintah atasan.
Menurut dia, keterangan itu disampaikan langsung oleh Bharada E yang juga telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan LPSK.
BACA JUGA:Geng Motor di Kabupaten Majalengka Keroyok Warga hingga Tewas, Lihat Benderanya
Tidak hanya mengungkap dugaan rekayasa baku tembak polisi, Bharada E kepada kuasa hukum menyebut bahwa pelaku penembakan tidak hanya satu orang.
Meski pelaku lebih satu orang, kembali ditegaskan bahwa tidak ada baku tembak polisi karena itu hanya rekayasa saja atas perintah atasan.
"Info hari ini, dari keterangan Bharada E dapat perintah menembak dari atasan," kata Burhanuddin, kepada wartawan, Senin, 8, Agustus 2022.
Kendati demikian, kliennya juga mengaku turut menembak Brigadir J. Bahkan, orang yang pertama kali melakukan penembakan.
BACA JUGA:Kutukan Aaron Chia/Soh Wooi Yik Berlanjut Usai Dibantai Wakil Tuan Rumah
BACA JUGA:Sidang Mas Bechi Jombang Didatangi Kompolnas RI, Ini Alasannya
"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak," tutur Burhanuddin, kembali menegaskan keterangan Bharada E.
Setelah Bharada E menembak Brigadir J, kata dia, ada pelaku lain. Tetapi, dia tidak menyebutkan siapa pelaku lain yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com