KPK Bisa Periksa Lagi Boediono
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. Namun, lembaga antirasuah itu mengatakan pemeriksaan Sabtu (23/11) itu bukan untuk kali terakhir. Intitusi pimpinan Abraham Samad itu bisa meminta keterangan Boediono lagi. Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, peluang itu masih terbuka lebar. Apalagi, berkas tersangka Budi Mulya di kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik masih belum selesai. \"Belum ada kesimpulan cukup atau tidak. Tapi, sampai hari ini keterangan (Boediono) dianggap cukup,\" ujarnya. Namun, Johan kembali menegaskan, kalau pun pihaknya akan memeriksa Boediono lagi tidak tahu pasti kapan dilakukan. Dia beralasan kadang juru bicara tidak diberi tahu oleh penyidik atau pimpinan soal itu. Saat disinggung apakah dalam pemeriksaan berikutnya KPK akan lebih terbuka, dalam artian mengumumkan kepada wartawan, Johan tidak bisa menjawab. Sebab, terlalu banyak seandainya dalam pertanyaan itu. Mulai dari seandainya diperiksa lagi, hingga diperiksa di kantornya atau tidak. Sementara, langkah KPK yang memeriksa Boediono diam-diam mematik reaksi para wartawan. Kemarin, mereka memilih walkout dari konferensi pers yang digelar oleh pimpinan KPK. Sedianya, pimpinan akan menjelaskan soal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur BI di kantornya itu. Jurnalis menolak konferensi pers tersebut karena menganggap pimpinan KPK menyampaikan berita basi. Batasan tidak bisa menyampaikan materi membuat pimpinan yang saat itu diwakili Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hanya mengulang apa yang disampaikan Boediono. Apalagi, surat pemanggilan yang dilayangkan KPK kepada Boediono sudah disampaikan sejak 15 November. Namun, sepekan terakhir tiap ditanyakan selalu dijawab pemeriksaan akan dilakukan kalau KPK membutuhkan. Hal itu dianggap jauh dari kebiasaan KPK selama ini yang selalu terbuka. Sebelum walkout, wartawan meminta kepada para pimpinan agar lebih peka dan tidak menunda menyampaikan fakta. Pimpinan sendiri tidak mencoba menahan dan memilih membiarkan. \"Kita hormati keputusan teman-teman atas kekecewaan itu. Pimpinan ikut keluar karena tidak mungkin konferensi pers sendiri. Masa ngomong sama tembok,\" terang Johan. Dugaan itu benar, sebab Bambang Widjojanto setelah aksi boikot itu memilih untuk menerangkan pemeriksaan Boediono melalui radio streaming kanal KPK. Materinya hampir sama dengan apa yang disampaikan wapres, mulai alasan protokoler yang membuatnya diperiksa di istana, hingga bantahan memberi perlakuan khusus. \"Sesuai hukum acara, (pemeriksaan) bisa dibenarkan. Tidak ada hal-hal yang ingin disembunyikan,\" katanya. Dia berdalih tidak mengiyakan pertanyaan wartawan di hari Sabtu meski pihak Wapres sudah memastikan ada pemeriksaan karena ada pertimbangan. Yakni, pemberitahuan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. Menurutnya, penyidik bisa lebih optimal dalam melakukan pemeriksaan sesuai tugas yang diberikan kalau tidak ada gangguan. Pria yang akrab disapa BW itu juga mengatakan kalau Boediono diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur BI. Di bagian lain, pemeriksaan terhadap Wapres Boediono kembali mendapat respons dari kalangan parlemen yang menjadi bagian dari Timwas Kasus Bank Century. Salah satunya adalah desakan agar Boediono mundur atau nonaktif dari posisinya sebagai RI-2. \"Karena sudah diakui sendiri oleh Pak Boediono kalau pemeriksaannya banyak menemui kendala. Untuk menghindari protap keamanan, lebih baik untuk sementara nonaktif supaya tidak mengganggu pemeriksaan,\" kata anggota Timwas Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, kemarin. KPK, lanjut dia, juga harus menelusuri aliran-aliran dana Bank Century sesuai dengan hasil audit forensik BPK. sebab menurutnya, langkah untuk mem-bailout Bank Century bukan dalam rangka penyelamatan ekonomi negara. \"Tapi penyelamatan individu-individu yang terkait dengan Bank Century,\" tandas politikus Partai Golkar itu. Syarifudin Suding, anggota Timwas yang lain mengharapkan KPK tidak mengenakan pasal gratifikasi untuk tersangka Budi Mulya. Sebab jika itu terjadi, maka sudah keluar dari substansi bahwa terjadi penyalahgunaan wewenang yang melibatkan banyak pihak. Padahal keputusan dalam dewan gubernur BI bersifat kolektif kolegial. \"Jangan hanya melokalisir persoalan Bank Century hanya gratifikasi,\" tegasnya. \"Ini perampokan uang negara yang menggunakan instrument perbankan,\" timpal Ahmad Yani, politikus PPP. Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres. Menurut Abraham juga, karena sistem protokoler, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan segera terhadap Boediono di Gedung KPK. \"Kalau kita menunggu kesiapan protokoler Wapres serta Budiono sendiri itu agak lama dan lambat,\" kata Abraham di Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (25/11). Dia juga menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Boediono yang dilakukan di Istana Wapres pada Sabtu kemarin (23/11) terkait kasus Bank Century, sebagai inisiatif untuk memenuhi keinginan masyarakat. \"Ini inisiatif sebagai jawaban keinginan masyarakat untuk mempercepat penyidikan kasus Century,\" ujar Abraham. Namun, dia menegaskan bahwa penyidikan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut tidak terkait dengan pemberian hak istimewa terhadapnya. Lebih lanjut dia menerangkan bahwa pihaknya tetap menganut asas kesetaraan di dalam hukum dalam setiap proses pemeriksaan. \"Tidak ada diskriminasi. Ini karena ada preseden. Kita pernah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan pejabat BI di Tokyo. Kita tidak memberikan keistimewaan pada warga negara tertentu,\" terangnya. Selain itu, pemeriksaan terhadap Boediono merupakan bentuk konfirmasi terhadap pemeriksan KPK sebelumnya terhadap Jusuf Kalla (JK). \"Ada informasi yang ingin kami konfirmasikan dari apa yang diungkapkan Pak JK sebelumnya. Oleh karena itu kami periksa Pak Boediono supaya keterangan-keterangan Pak JK sifatnya tidak berdiri sendiri,\" ungkap Abraham. Dia juga menambahkan bahwa Boediono masih memungkinkan untuk kembali diperiksa oleh KPK tergantung dari hasil laporan satgas yang memeriksa Boediono. \"Belum ada laporannya. Nanti saya tanyakan,\" imbuh dia. (dim/fal/dod/kim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: