PDIP Tak Gentar Hadapi Komnas HAM

PDIP Tak Gentar Hadapi Komnas HAM

MAJALENGKA – Rencana pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Majalengka asal Fraksi PDIP, Neneng Een Korariah dan Oman Suherman kini ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Sekretaris DPC PDIP Majalengka Tarsono D Mardiana mengungkapkan, meskipun dua anggota DPRD tersebut mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), pihaknya tidak gentar menghadapinya. Karena alasan PAW yang tertulis meninggal dunia, hanya salah ketik pada SK DPC PDIP. “Saya kira itu hanya faktor teknis, yang telah kita revisi. Waktu itu kita akui salah ketik saat mengeluarkan SK permohonan PAW No 266, yang kemudian kita tarik dan kita revisi dengan mengeluarkan SK No 267 sebagai perbaikan dari SK yang telah kita keluarkan sebelumnya. Jadi, berdasarkan logika hukum, SK 266 kan menjadi gugur seiring degan dikeluarkannya SK No 267,” kata Tarsono yang juga Ketua Fraksi PDIP kepada Radar Majalengka, kemarin (25/11). Dia menjelaskan, alasan mendasar diajukannya PAW terhadap dua anggota DPRD Fraksi PDIP itu, adalah mangkir dari aturan partai, terutama pada poin beda partai di satu lingkungan keluarga terdekat. “Amanat partai kita, seorang kader tidak boleh memiliki suami atau istri yang berbeda partai, atau anggota keluarga terdekat juga tidak boleh. Ini bukan hanya terjadi di Majalengka saja loh. Jangankan untuk anggota DPRD, untuk kader biasa pun aturan ini berlaku mutlak, sebagai pertanda loyalitas kader dan keluarganya kepada PDIP,” terangnya. Tarsono menegaskan, jika alasan PAW akibat dua anggota fraksinya meninggal dunia itu sifatnya disengaja, tentunya dalam lampiran permohonan persetujuan PAW ke DPP menyertakan bukti-bukti pendukung yang mengarah ke alasan itu. Namun, yang ada di lampiran bukti pendukung yang disertakan pihaknya ke DPP, justru dilampirkan bukti tentang pelanggaran AD/ART dan tata amanat partai. Jadi, dia menegaskan tidak ada kesengajaan dalam pembuatan SK DPC PDIP nomor 266 tersebut, melainkan hanya kesalahan teknis pengetikannya saja. Sementara itu, Neneng menyebutkan jika latar belakang suaminya nyaleg dari partai lain, lantaran sebelumnya dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh partainya, terutama pada saat proses pencalegan. “Saya kan domisilinya di dapil 2, tapi waktu mau nyaleg kemarin dipindah ke dapil 1 dengan alasan yang gak jelas. Ya lebih baik saya nggak nyaleg dari pada sia-sia di sana nggak punya relasi sama sekali. Mau ngumpulin suara partai di sana pasti gak akan maksimal karena bukan wilayah yang saya kenal,” terangnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: