Bawa Celurit, Pemuda Diamankan Polisi
CIREBON - Ngadiono (18) warga Desa Kraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas Mapolsek Gunung Jati karena membawa celurit saat akan mengisi bensin di SPBU Gunung Jati, Minggu (24/11). Informasi yang dihimpun Radar, pria pengangguran itu bersama beberapa temannya, naik motor dengan rencana nongkrong di tempat lari marathon Stasiun Cangkring, Kecamatan Plered. Sebelum berangkat ke Cangkring, Ngadiono dan rekannya mengisi bensin di SPBU Gunung Jati. Saat ia turun dari motor, ada masyarakat yang melihatnya menyelipkan celurit di pinggangnya, kemudian dilaporkan ke petugas Polsek Gunung Jati. Ngadiono pun ditangkap dan dimasukkan ke sel tahanan Polsek Gunung Jati. Menurut Ngadiono, ia membawa celurit itu untuk berjaga-jaga karena sebelumnya ia pernah dikeroyok di Stasiun Cangkring. “Alat ini cuma buat jaga-jaga saja. Soalnya dulu pernah dikeroyok anak punk di Cangkring,” ungkapnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Acep Mulyana mengatakan, pihaknya berupaya untuk melakukan antisipasi tindak kriminal. Menurutnya, peran aktif warga juga dibutuhkan bersama-sama untuk menekan angka kriminalitas. “Penangkapan Ngadiono kita lakukan bersama warga. Tersangka kita kenakan Undang-undang Darurat No 12 dengan ancaman 10 tahun,” pungkasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: