TNI Penembak Kucing di Bandung Berpangkat Brigjen Inisial NA, Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

TNI Penembak Kucing di Bandung Berpangkat Brigjen Inisial NA, Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

Ilustrasi, TNI penembak kucing di Bandung ternyata perwrira. Foto: -@rumahsinggahclow -Instagram

Mayjen Prantara menegaskan tim hukum TNI akan memproses Brigjen NA yang diduga menembak beberapa kucing.

Yang bersangkutan pun dikenakan pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Artikel ini telah diterbirkan Disway.id dengan judul: TNI Penembak Kucing di Bandung Brigjen NA Dikenakan Pasal Berlapis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: