Akhirnya, CCTV Vital Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Ditemukan, Terungkap Ada Putri Candrawathi di TKP

Akhirnya, CCTV Vital Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Ditemukan, Terungkap Ada Putri Candrawathi di TKP

CCTV vital di Duren Tiga terkait kasus pembunuhan Brigadir J ditemukan. Dokumen foto Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.-Divhumas Polri-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - CCTV yang berperan vital di kasus pembunuhan Brigadir J di Duren tiga, akhirnya dapat ditemukan oleh Timsus Polri.

CCTV vital yang dapat mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi telah ditemukan.

Menurut Brigjen Andi, CCTV tersebut menjadi bukti vital di kasus Brigadir J, karena menunjukkan dan menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan sesudah kejadian di Duren Tiga.

Selama ini, bukti CCTV di Kompleks Duren Tiga selalu dipertanyakan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:Desy Ratnasari Siap Menikah Lagi, Ini Kriteria Pasangannya

BACA JUGA:Hari Dharma Karyadhika, Gelar Upacara dan Tasyakuran di Lapas Gintung

Apalagi mencuat terkait adanya pelanggaran kode etik, hingga perusakan barang bukti juga mengganggu proses penyidikan.

Karenanya, penemuan CCTV tersebut menjadi bukti penting bagi perkara Duren Tiga atau kasus pembunuhan Brigadir J dapat dituntaskan.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Jumat, 19, Agustus 2022.

Keputusan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pembunuhan berencana Brigadir J, atas gelar perkara yang dilaksanakan, Kamis, 18, Agustus 2022.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Tersangka Baru Pembunuhan Berencana Brigadir J, Minta Waktu 7 Hari

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Kemudian, penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi juga didasarkan pada dua alat bukti yakni keterangan saksi dan CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian Duren Tiga.

Dalam keterangan pers kepada media, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, penyidik telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: