CCTV Duren Tiga Jadi Bukti Jerat Putri Candrawathi Tersangka, Apa Isinya?

CCTV Duren Tiga Jadi Bukti Jerat Putri Candrawathi Tersangka, Apa Isinya?

Salah satu tangkapan layar rekaman CCTV di Komplek Duren Tiga, yang beredar di media sosial.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Menilik rekaman CCTV itu, Putri Candrawathi ada di lokasi selama kejadian Brigadir J dieksekusi hingga tewas.

Menurut Brigjen Andi Rian, keberadaan CCTV ini menjadi barang bukti tidak langsung dan petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Rumah Saguling hingga Duren Tiga.

BACA JUGA:Pengakuan Sopir Angkot Pencuri Celana Dalam di Depok, untuk Kesenangan dan Fantasi

BACA JUGA:Akhirnya, CCTV Vital Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Ditemukan, Terungkap Ada Putri Candrawathi di TKP

"PC melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari tindakan pembunuhan berencana Brigadir J," papar Brigjen Andi Rian dalam keterangannya.

Bahkan aktivitas Putri Candrawathi di lokasi saat merencankan pembunuhan juga tertangkap kamera CCTV.

"PC ada dilokasi sejak Saguling sampai dengan Duren tiga dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J," ungkap Andi Rian.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan pasal yang disangkakan cukup berat.

BACA JUGA:Babinsa Pantau Penyaluran BPNT dipenyaluran BPNT dari Kemensos

BACA JUGA:Desy Ratnasari Siap Menikah Lagi, Ini Kriteria Pasangannya

Pasal yang disangkakan kepada Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 junto pasal 56 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: