Pencuri Emas di Karang Sembung Terekam CCTV, Diberi Waktu 2 Hari Kembalikan Gelang Curian
Pelaku pencurian di Toko Emas Mulia Karang Sembung terekam kamera CCTV. Pemilik toko memberikan waktu 2 hari untuk mengembalikan barang curian kepada pelaku. Jika tidak akan dilaporkan kepada polisi dan video disebar-Tangkapan layar-Toko Emas Mulia
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pencurian di sebuah toko emas yang berlokasi di Karang Sembung, Kabupaten Cirebon, terekam kamera pengintai atau CCTV.
Pencuri berjumlah dua orang berpenampilan perempuan itu, terekam kamera CCTV mengambil gelang emas dengan berat sekitar 10 gram.
Wajah kedua pelaku terekam jelas oleh CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Pencurian terjadi di Toko Emas Mulia Jalan Karang Sembung No 21, Kabupaten Cirebon, Rabu, 27 Agustus 2025 sekitar pukul 14.10 WIB.
Lisa, pemilik Toko Emas Mulia, mengatakan, kedua pelaku yang mengambil gelang emas bukan pelanggan yang biasa datang ke tokonya.
BACA JUGA:Kebakaran Gudang Beras di Kuningan, 10 Ton Beras Siap Jual Hangus
"Bukan pelanggan, saya tidak kenal," ucap Lisa ketika diminta keterangan.
Lisa mengatakan, gelang emas yang diambil kedua pelaku tersebut, ditaksir memiliki harga Rp6 juta hingga Rp6,5 juta.
Untuk tindakan lebih lanjut, dirinya belum mau melaporkan pencurian yang terjadi di toko miliknya kepada pihak Kepolisian.
Lisa memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan gelang emas yang dicuri dari tokonya.
"Saya menunggu itikad baik mereka. Jika dalam 2x24 jam tidak dikembalikan, video bakal disebar dan saya akan lapor polisi," ancam Lisa.
BACA JUGA:Ini Dia Sosok Alvian, Pelaku Pembunuhan yang Dikejar Polres Indramayu hingga ke Dompu
Dalam tayangan video CCTV, tampak kedua pelaku yang merupakan perempuan itu, datang bersamaan ke Toko Emas Mulia dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Ciri-ciri dari kedua pelaku, salah satunya mengenakan hijab warna coklat muda dengan baju gamis warna hijau berkacamata hitam. Diperkirakan usianya 35 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


