Pencuri Emas di Karang Sembung Terekam CCTV, Diberi Waktu 2 Hari Kembalikan Gelang Curian
Pelaku pencurian di Toko Emas Mulia Karang Sembung terekam kamera CCTV. Pemilik toko memberikan waktu 2 hari untuk mengembalikan barang curian kepada pelaku. Jika tidak akan dilaporkan kepada polisi dan video disebar-Tangkapan layar-Toko Emas Mulia
Untuk pelaku kedua, mengenakan kaos berwarna hitam dan memakai celana panjang dengan rambut diikat. Diperkirakan berusia 30 tahun.
Sementara seorang perempuan berkaos biru yang tampak dalam tayangan video bukan termasuk komplotan. Dirinya merupakan pelanggan yang sedang memperbaiki cincin di toko tersebut.
Saat keduanya datang ke Toko Emas Mulia, wajah keduanya tampak jelas dalam rekaman CCTV.
Sesaat kemudian, perempuan yang mengenakan hijab menuju pegawai toko dan menanyakan tentang gelang emas.
BACA JUGA:Update Kasus Edit Foto Asusila di Cirebon: Sosok Penyebar Foto Diungkap Pengacara Terlapor
Saat itu juga, pegawai toko mengeluarkan beberapa gelang emas untuk dilihat langsung oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.
Sementara perempuan yang mengenakan kaos hitam, tampak mengamati situasi.
Ketika perempuan berhijab memilih beberapa gelang emas, salah satu gelang diberikan kepada perempuan berbaju hitam tersebut.
Dalam tayangan video, tampak perempuan berhijab itu sibuk memilih gelang yang ingin dibeli dengan melaontarkan beberapa pertanyaan kepada pegawai.
Aksi yang dilakukan itu, ditenggarai untuk mengalihkan perhatian pegawai toko terhadap gelang emas yang sudah berpindah tangan ke perempuan berkaos hitam.
BACA JUGA:Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi di Cirebon, Terkait Kasus Narkoba
Tidak lama kemudian, keduanya meninggalkan toko emas tanpa melakukan transaksi pembelian.
Sementara satu gelang yang diberikan kepada perempuan berbaju hitam, tidak terlihat dikembalikan kepada pegawai toko.
"Saya sudah cek, ternyata satu gelang emas hilang," tegas Lisa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


