Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Forensik: Tidak Ada Kekerasan Selain Kekerasan Senjata Api

Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Forensik: Tidak Ada Kekerasan Selain Kekerasan Senjata Api

Jenazah Brigadir J selesai dimakamkan secara kedinasan setelah autopsi ulang. Foto:- jambiekspres.disway.id -

Radarcirebon.com, JAKARTA -  Tim forensik serahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin 22 Agustus 2022.

Setelah diserahkan ke bareskrim, hasil autopsi kedua Brigadir J diumumkan oleh Ketua Tim Forensik Ade Firmansyah.

Di depan sejumlah awak media, Ade Firmansyah menjelaskan bahwa di tubuh Brigadir J tidak terdapat luka bekas penganiayaan selain luka bekas tembakan senjata api.

“Luka-luka yang kami dapatkan informasi dari keluarga, yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana,” kata Ade Firmansyah.

BACA JUGA:Gregoria Mariska Bertemu Akane Yamaguchi di Kejuaraan Dunia, Enggan mengingat Hal Ini

“Namun kami sudah bisa pastikan, dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban (Brigadir J),” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa, pada autopsi yang kedua timnya masih mendapati bekas luka-luka yang cukup jelas.

Dia menyebut, bahwa luka tembak di tubuh Brigadir J masih jelas sekali.

“Kalai ditanya perbandingannya autopsi pertama dan kedua, nanti kita sama-sama lihat di pengadilan. Yang jelas, kami melihat pada autopsi yang kedua ini luka-luka itu jelas masih bisa kita identifikasi,” ungkap Ade.

BACA JUGA:BCL Dicium Ray Prasetya di Atas Panggung, Netizen Murka: Kurang Ajar, Main Nyosor Aja!

Terkait tembakan ke tubuh Brigadir J, Ade Firmansyah menjelaskan bahwa forensik tidak melihat arah tembakan.
Menurut Ade, tim forensi hanya melihat arah masuknya anak peluru. “Kita lihat ada lima luka tembak masuk, dan 4 luka tembak keluar,” jelasnya.

Tim forensik juga tidak bisa memperkirakan jumlah penembak yang mengeksekusi Brigadir J. “Kalau berapa penembak kami tidak bisa jawab, kami bukan saksi mata,” kata Ade.

“Ada dua luka (tembak) yang fatal tentunya, yaitu luka di daerah dada dan kepala. Itu sangat fatal,” jelas Ade.
Diketahui bahwa proses autopsi ulang itu juga sebelumnya dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya proses autopsi ulang harus dilakukan karena pihak keluarga mendiang Brigadir J merasa ada kejanggalan dari hasil autopsi awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: