Libatkan Distan, Ratusan Kelompok Tani Dilatih Penggunaan Pestisida

Libatkan Distan, Ratusan Kelompok Tani Dilatih Penggunaan Pestisida

SOSIALISASI: Ratusan petani dilatih penggunaan pestisida oleh Apropi dengan melibatkan Dinas Pertanian dan Dinkes, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Ratusan petani di Kabupaten Cirebon dilatih penggunaan pestisida terbatas. Pasalnya, pestisida mengandung zat berbahaya. Menyebabkan gangguan kesehatan bagi petani. Seperti diketahui, pestisida merupakan senyawa kimia yang tak mudah terurai.

Karena itu, Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi) menggandeng Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon melakukan pelatihan herbisida terbatas pakai paraquat diklorida kepada kelompok tani, Rabu (24/8). Tidak hanya itu, penyuluh pertanian pun dihadirkan.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Pancawala Sulistianto ST mengatakan, pelatihan herbisida terbatas ini terkait penggunaan pestisida sesuai SOP. Tujuannya, agar tidak terkena dampak negatifnya.

Berdasarkan arahan dari Kementerian Pertanian, produsen itulah yang memberikan pelatihan. “Jadi kalau sampai tidak melakukan pelatihan, ada tim pengawas. Kalau sampai tidak dilakukan pelatihan, gudang-gudang produsen akan dibongkar. Sanksinya itu,” kata Panca-begitu sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Dorong Sunyaragi sebagai Kampung Wisata

Menurutnya, dampak penggunaan pestisida itu bisa keracunan, iritasi mata dan penyakit dalam karena cairan kimia yang terhirup melalui hidung. “Jadi cara penggunaan pestisida juga harus melihat arah angin. Jangan melawan angin,” katanya.

Ia menyampaikan, ada 120 kelompok petani yang dilatih. Termasuk menghadirkan para penyuluh pertanian.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi), Zulkarnain Lubis mengatakan, mengacu pada peraturan menteri pertanian nomor 43 tahu 2019, bahwa setiap produsen yang memproduksi pestisida terbatas pakai, wajib melaksanakan pelatihan kepada petani pemakai, kios dan penyuluh.

Di setiap kota/kabupaten diseluruh Indonesia. “Di kementerian itu ada divisi pengawasan. Yang pengawasannya itu terus menerus terhadap produk produk yang ilegal. Jadi kalau tidak melakukan pelatihan untuk pestisida terbatas pakai ini, dianggap ilegal. Dan ada sanksinya,” kata Zulkifli.

Di dalam pelatihan ini, pihaknya mengenalkan produk pestisida kepada pemakai, yakni petani. “Karena itu, kami meminta kepada para petani untuk memakai aturan-aturan secara ketat dalam pelaksanaan penyemprotan pestisida di lapangan,” terangnya.

BACA JUGA:Jelang Pemecatan Ferdy Sambo, Apakah akan Pakai Baju Oranye dan Ditampilkan ke Publik?

Dalam pelatihan juga, kata Zul-sapaan akrabnya, pihaknya juga melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan dampak dan efeknya kedepan ketika tidak mengikuti aturan-aturan tersebut. “Di Indonesia itu jarang tingkat keracunan.

Ada sih tapi jarang. Karena Indonesia terus menerus melakukan pelatihan sosialisasi. Mengedukasi kepada petani, pengecer dan penyuluh,” katanya.

BACA JUGA:Cairan Urine Berwarna Kemerahan, Berikut Penjelasan Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: