Tok! Perubahan KUA PPAS Kota Cirebon 2022 Telah Disepakati

Tok! Perubahan KUA PPAS Kota Cirebon 2022 Telah Disepakati

Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022.

Dalam rapat yang digelar di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu 24 Agustus 2022 tersebut menetapkan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja pada perubahan APBD 2022.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Perubahan KUA PPAS mewajibkan dibahas dan disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD.

BACA JUGA:Hasil Survei INES, Airlangga Hartarto Paling Dipilih Melanjutkan Program Jokowi

"Kami ucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah bersama-sama membahas dan menyelesaikan rancangan perubahan KUA PPAS."

"Semoga kesepakatan perubahan KUA PPAS ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyebutkan, proyeksi pendapatan meningkat sebesar 3,45 persen dari Rp1,453 triliun menjadi Rp1,50 triliun. 

BACA JUGA:Sanggar Seni Cakrawala, Bangkitkan Kembali Tari Sintren Yang Sempat Hilang

Kemudian, untuk belanja bertambah 6,99 persen dari Rp1,44 triliun menjadi Rp1,54 triliun.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dilakukan karena dalam perkembangannya perlu penyesuaian, termasuk penyesuaian dalam KUA PPAS,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis mengatakan, penyusunan perubahan KUA PPAS merupakan tahapan perencanaan pembangunan

Tujuannya untuk penyesuaian antara kondisi keuangan daerah dan rencana pembangunan.

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Singgung Ferdy Sambo dan Skenario yang Gagal Total,

"Perubahan KUA PPAS 2022 ini juga didasari penyediaan rencana pendapatan, belanja maupun pembiayaan seiring ditetapkan berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase