Bantuan Subsidi Upah Cair September Ini, 16 Juta Pekerja, Rp9,6 Triliun
Bansos PKH-(Pixabay)-Pixabay
Radarcirebon.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah alias BSU tahun 2022 ditargetkan cair pada September ini.
Berbagai langkah percepatan pencairan bantuan subsidi upah ini terus diupacayakan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Disebutkan bahwa, Kemnaker terus mematangkan persiapan demi menjamin BSU tersalurkan kepada penerima manfaat bantuan.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ungkap Menaker Ida Fauziyah, Rabu 31 Agustus 2022.
BACA JUGA:Cara Menggunakan Twitter Circle, Fitur Baru yang Bikin Privasi Makin Terjaga
BACA JUGA:Kakak Ditembak Adik Kandung di Tegal, Pelaku Masih Berkeliaran
Nah, mengenai langkah-langkah penyaluran bantuan subsidi upah ini, Ida Fauziah menjelaskan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelesaian administrasi.
Penyelesaian administrasi ini meliputi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana bantuan subsidi upah.
Selanjutnya, finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
BACA JUGA:Pengusaha Asal Cirebon Rionald Soerjanto Ditangkap Bareskrim Polri
BACA JUGA:Bravo! Hasil Survei Polri Terbaru: Masyarakat Percaya Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: