Ridwan Kamil Kunjungi Korban Kecelakaan Truk di Kota Bekasi, Meminta Semua Aspek Dievaluasi

Ridwan Kamil Kunjungi Korban Kecelakaan Truk di Kota Bekasi, Meminta Semua Aspek Dievaluasi

Gubernur Jaw Barat, Ridwan Kamil menemui salah satu keluarga korban kecelakaan maut di Kita Bekasi-Biro Adpim Jabar-

Radarcirebon.com, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan truk di depan SDN Kota Baru II dan III Kota Bekasi yang merenggut banyak korban jiwa. 

Sehari setelah peristiwa nahas tersebut, Kamis 1 September 2022 Ridwan Kamil langsung meninjau lokasi kejadian dan berbincang dengan Kepala Sekolah SDN Kota Baru II dan III. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sempat menjenguk korban luka yang dirawat di Rumah Sakit Ananda dan mengunjungi salah satu rumah korban yang tak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Jamu Para Delegasi Nikmati Udara Sejuk Bogor

"Atas nama pribadi dan Pemda Provinsi Jabar saya menghaturkan rasa dukacita yang mendalam."

"Selain ke sini, tadi juga menengok korban yang dirawat di Rumah Sakit Ananda dan mengunjungi salah satu korban di rumahnya."

"Mudah-mudahan tidak terulang lagi kejadian seperti ini di kemudian hari," ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Kenaikan BBM

Kang Emil mengatakan, kecelakaan tersebut mirip seperti kecelakaan truk di Cibubur beberapa waktu lalu yang juga merenggut banyak korban jiwa. Untuk itu, perlu evaluasi menyeluruh dari segala aspek.

"Semua aspek harus dievaluasi, ini mirip dengan kejadian di Cibubur lalu," ucapnya.

Kang Emil mengaku sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk membatasi jam operasional kendaraan besar yang melintasi daerah padat penduduk.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Leicester City vs Manchester United, Setan Merah Menang Lagi, Merangsek ke 5 Besar

"Dengan Pak Wali (Plt Wali Kota Bekasi) kita sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek supaya membatasi truk besar di jam siang di daerah padat seperti ini," ujarnya.

Adapun manajemen transportasi di ruas jalan yang melintasi SDN Kota Baru II dan III dari sisi kewenangannya diatur oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase