Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Istri Berang: Dirkiminalisasi Oknum
Foto dokumen Brigjen Hendra Kurniawan bersama istri, Seali Syah dan kini eks Karo Paminal Propam Polri itu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Brigjen Hendra Kurniawan turut menjadi salah satu tersangka dalam kasus obstruction of justice bersama mantan atasannya Ferdy Sambo.
Atas status tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, sang istri Selai Syah menilai suaminya dikriminalisasi dan dibawa-bawa pada kasus obstruction of justice.
Menurut Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan telah dikriminalisasi dengan dijadikan tersangka bersama 6 orang lainnya di kasus obstruction of justice.
Pernyataan Seali Syah bahkan dibuat secara tertulis di atas materai dan menyebut suaminya telah dikriminalisasi oknum di institusi Polri.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Ingin Bunuh Diri, Komnas Perempuan: Ini Disampaikan Berkali-kali
BACA JUGA:Golkar Usung Airlangga di Pilpres 2022, ARB Ingatkan Hal Ini
Atas kejadian tersebut, Seali Syah mengirimkan surat tertulis kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dia menegaskan bahwa suaminya tidak terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Seali Syah yakin, bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dan tidak layak menjadi tersangka obstruction of justice.
Hal pertama yang dibantahnya adalah soal isu keterlibatan Hendra Kurniawan mulai dari pengantaran jenazah, melarang peti dibuka hingga perusakan CCTV. Menurutnya, semua itu adalah hoax.
"BJP (Brigjen Pol) Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," tulisnya.
BACA JUGA:Judi Sabung Ayam di Pegagan Lor Cirebon Digerebek, Ayam Tertangkap, Pelakunya Lolos
BACA JUGA:Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam? Jefri Nichol: Baru Banget Semalem
Seali menulisakan pengakuan mengejutkan bahwa ada oknum personel Polri yang telah mengkambinghitamkan Hendra Kurniawan.
Dia juga membuat pengakuan, banyak aib-aib dalam internal Polri yang banyak diketahui Hendra Kurniawan. Tapi tak dijelaskan apa maksud dari pengakuan yang dituliskannya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: