Warga Ontrog Kades Darma
Dituding Menjual 400 Tabung Gas Elpiji 3 Kg DARMA - Selain kasus ledakan tabung gas elpiji di sejumlah daerah, di Kabupaten Kuningan muncul dugaan adanya penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram hak warga oleh Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi. Konon, tabung gas tersebut semestinya dibagikan secara gratis kepada warga sesuai dengan program pemerintah, tetapi malah dijual di wilayah Kecamatan Darma. Sementara, di desa tersebut masih ada seratus lebih warga belum mendapatkan paket gratis tabung gas. Puncaknya, Senin (19/7) belasan warga mendatangi kantor kades untuk meminta penjelasan mengenai hal tersebut. Gayung bersambut, Kades menerima mereka di aula balai desa setempat. Turut menyaksikan Camat, Kapolsek, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Darma dan aparat desa setempat. ”Ini semua kesalahpahaman saja,” kilah Kades Darma, Yadi Juharyadi kepada Radar, kemarin. Yadi menuturkan, awalnya Ia kedatangan orang yang mengklaim sebagai konsultan. Nama konsultan itu Alham. Konsultan tersebut kemudian meminta Desa Darma menjadi transit pendistribusian tabung gas di wilayah Kecamatan Darma karena Desa Darma dianggap strategis dan merupakan ibukota kecamatan. Permintaan itupun diluluskan, meskipun Ia mengaku saat itu tengah disibukkan dengan kegiatan lomba desa. Pendataan dan pendistribusian dilakukan sendiri oleh konsultan. ”Saat mau dibagikan kepada warga (Desa Darma, red), kami sensor dulu dengan mencelupkan setiap tabung gas ke kolam. Hasilnya ada 40 sampai 50 tabung gas yang bocor lalu dikembalikan,” katanya. Beberapa hari kemudian, konsultan menawarkan 400 tabung gas yang bisa dijual. Ia pun tertarik dan menitipkan 100 tabung gas ke sebuah toko untuk dijual. Sedangkan sisanya 300 diambil seorang perangkat. Yadi membantah jika peran salah seorang perangkat desa tersebut atas intruksinya. ”Waktu itu saya sebatas menawarkan barangkali dia (perangkat desa, red) itu berminat menjual. Ternyata memang berminat. Saya menjual 100 dan perangkat desa saya itu menjual 300 tabung. Terus terang dari hasil penjualan itu saya dapat komisi Rp1 juta. Itupun dibagi dua,” papar Yadi. Ditanya identitas konsultan tersebut, Yadi mengaku tidak tahu. Dijelaskan, saat itu Ia tidak berpikir macam-macam karena sebelumnya juga pernah ada penitipan tabung gas dari seorang bernama Yuanita. Ia juga mengaku tidak tahu prosedur pendistribusian tabung gas, termasuk mana tabung gas SNI (Standar Nasional Indonesia) atau bukan, legal atau tidak legal. Mengenai warga yang belum terbagi, Yadi juga tidak memungkirinya. Dituturkan sejak awal pembagian masih ada seratus lebih warga tidak bisa mendapatkan tabung gas gratis. Sebab, mereka tidak memberikan Kartu Keluarga atau KTP sebagai syarat pengambilan. ”Itu kejadiannya sudah lama. Saya tidak menyangka akan begini,” imbuhnya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: