Kasus HIV AIDS di Kabupaten Majalengka Mencapai 737, Didominasi Gay

Kasus HIV AIDS di Kabupaten Majalengka Mencapai 737, Didominasi Gay

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto menjelaskan terkait kasus HIV AIDS di Kabupaten Majalengka.-Ist-radarmajalengka.com

Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Kasus HIV AIDS di Kabupaten Majalengka, membuat kaget lantaran ada peningkatan tajam khususnya di kalangan gay, pekerja seks hingga waria.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Majalengka, Agus Susanto mengatakan, total kasus HIV AIDS di Kabupaten Majalengka secara komulatif kini mencapai 737 sampai Juli 2022.

Jumlah 737 kasus HIV AIDS di Kabupaten Majalengka tersebar di 26 kecamatan. Yang membuat miris, dari kategori usia penderitanya ada di kalangan usia produktif. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, kasus HIV AIDS terjadi di usia produktif yakni 20 sampai 39 tahun 68 persen. Remaja 7 persen dan lebih dari 40 tahun 25 persen.

BACA JUGA:Waduh, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Indonesia Terus Naik

Rencananya, Dinkes Majalengka juga akan meningkatkan upaya pendeteksian atau skrining. Salah satunya dengan pemeriksaan calon pengantin. 

Namun, Agus menegaskan bahwa 737 kasus tersebut bukanlah data baru. Melainkan kasus HIV AIDS secara komulatif di Kabupaten Majalengka.

Dari hasil pemetaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Jumlah kelompok Laki Seks Laki (LSL), Kelompok Wanita Penjaja Seks (WPS) dan Kelompok Waria mengalami peningkatan tajam.

Peningkatan tersebut terjadi karena pada saat pemetaan, kelompok risiko HIV/AIDS di tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 87 hotspot.

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bilang Begini

"Tahun 2017 hotspot di daerah kelompok risiko hanya 46. Ternyata Tahun 2022 hotspot untuk kelompok risiko tertularnyaa HIV /AID itu, menjadi 87,” paparnya.

Sedangkan untuk jumlahnya, kelompok risiko LSL di Kabupaten Majalengka terdata di tahun 2022 meningkat tajam menjadi 2.246 orang.

Jumlah ini naik 117 persen dibanding tahun 2017, yang saat itu hanya 1.035 orang.

Lalu untuk kelompok (WPS) tahun 2017 itu hanya 259 orang dan untuk tahun 2022 jumlahnya kembali meningkat tajam 24 persen menjadi 476 orang WPS di Kabupaten Majalengka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: