Kak Seto Bantah Membela Putri Candrawathi, Dia Hanya…

Kak Seto Bantah Membela Putri Candrawathi, Dia Hanya…

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau biasa disapa dengan Kak Seto.-jabarekspres.disway.id-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Tidak hanya para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat saat ini.

Tapi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi pun terbawa dalam pusaran perbincangan di kasus Brigadir J.

Pasalnya, Ketua LPAI Seto Mulyadi atau biasa disebut Kak Seto menyampaikan bahwa siap memberikan bantuan perlindungan terhadap anak-anak dari tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Pertemuan R20, Ketua PBNU: Semoga Bisa Jadi Solusi dan Menjawab Problem Sosial Keagamaan dalam Skala Global

Sebab, pasca ditetapkannya kedua orang tersebut menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, anak-anaknya menjadi korban bullying di lingkungan pergaulannya.

Bahkan, karena ada anak yang masih balita, dia pun meminta aparat kepolisian agar memberikan kebijakan kepada Putri Candrawathi agar bisa mengasuh anaknya meski berstatus tersangka.

Sontak, apa yang menjadi sikap Kak Seto ini menjadi perbincangan publik. Dia, dianggap terlalu membela keluarga Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf Terjawab, Berikut Keterangan Kabareskrim Polri

Menanggapi hal tersebut, Kak Seto pun angkat bicara dan membantah jika sikapnya ini disebut membela Putri Candrawathi dan keluarganya.

Kak Seto menegaskan dirinya tak mengenal sosok istri Ferdy Sambo itu secara personal.

Dia pun hanya meminta adanya perlindungan untuk anak Putri Candrawathi karena masih balita.

BACA JUGA:Pria Asal Cirebon Rionald Soerjanto Diberhentikan dari Aftech, Kini Ditahan Bareskrim

"Kalau tiba-tiba kok hanya ibu PC yang diberi itu, sama sekali tidak. Saya tidak kenal ibu PC, tidak tahu kasusnya," ujar Kak Seto, dikutip dari JPNN.com,  5 September 2022.

Dia menegaskan ucapannya soal ibu berstatus tersangka dan memiliki bayi atau balita tak hanya merujuk pada kasus Putri Candrawathi.

Sebab Kak Seto sudah menyoroti persoalan tersebut atas dasar perlindungan anak, sejak 2010.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Tawuran, Puluhan Pelajar Diamankan oleh Aparat Kepolisian

Salah satunya ketika Angelina Sondakh harus meninggalkan putranya yang berusia 2,5 tahun akibat dipenjara atas kasus korupsi.

"Hal ini sempat saya lakukan juga pada 2014, kasusnya ibu Angelina Sondakh. Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya. Makanya saya sedih waktu itu dan beberapa kasus juga," tutur Kak Seto.

Kendati demikian, dia memahami jika pernyataannya tempo lalu menjadi ramai akibat adanya kesalahpahaman.

BACA JUGA:Kejagung Perintahkan Kepala Kejati dan Kerjari untuk Bantu Pemerintah Tangani Soal Ini..

Dalam kesempatan itu, kembali dia menegaskan, jika dirinya tak membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu. "Saya bisa memahami kalau orang pada marah karena salah paham," pungkasnya. (jun/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase