66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi Ditangkap, Berpotensi Rugikan Negara Rp11 Miliar

66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi Ditangkap, Berpotensi Rugikan Negara Rp11 Miliar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com – Pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM ditangkap polisi. Total ada 66 orang yang diamankan dari 50 kasus.

Pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM ini ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Polda Jateng hari ini mengekspos puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi tersebut.

Dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," jelas Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2022).

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Zailis di Malaysia, Begini Tanggapan Duta Besar Indonesia

BACA JUGA:Pria Asal Cirebon Rionald Soerjanto Diberhentikan dari Aftech, Kini Ditahan Bareskrim

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan.

Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

BACA JUGA:Pertemuan R20, Ketua PBNU: Semoga Bisa Jadi Solusi dan Menjawab Problem Sosial Keagamaan dalam Skala Global

"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com