Oknum Polisi di Cirebon Dilaporkan Perkosa dan Aniaya Anak Sambung, LPAI Ditugaskan Kak Seto Mengawal

Oknum Polisi di Cirebon Dilaporkan Perkosa dan Aniaya Anak Sambung, LPAI Ditugaskan Kak Seto Mengawal

LPAI Kota dan Kabupaten Cirebon ditugaskan Kak Seto mengawal kasus oknum polisi di Cirebon yang diduga perkosa anak sambung. -Ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut mendampingi korban dugaan penganiayaan dan pemerkosaan oleh oknum polisi di Polres Cirebon Kota.

Relawan LPAI Kota dan Kabupaten Cirebon, Sonia Dwi Wahyuni mengatakan, pihaknya diminta Kak Seto lewat surat tugas resmi untuk melakukan pendampingan terhadap anak korban.

"Saya mendapatkan tugas khusus dari Kak Seto mengawal korban baik secara mandiri ataupun bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan hal terbaik bagi anak korban," kata Sonia, saat dihubungi radarcirebon.com, Rabu, 7, September 2022.

Menurut Sonia, bahkan Kak Seto bisa turun langsung ke Cirebon untuk mengawal kasus ini, bila terjadi persoalan-persoalan tertentu.

BACA JUGA:Eddi Brokoli Gerebek Konsumen Yamaha di “Hari Pelanggan Nasional“

BACA JUGA:Sederhana tapi Penting, Ini Peran Filter Udara Pada Sepeda Motor

"Kami membela hak anak korban serta melakukan langkah penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku. Juga proses rehabilitasi fisik dan psikis korban," tutur Sonia.

Seperti diketahui, kasus oknum polisi di Polres Cirebon Kota yang dilaporkan perkosa dan aniaya anak sambung menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Kasus ini ditangani oleh dua institusi kepolisian yakni Polres Cirebon Kota untuk memproses secara etik lewat Propam. Kemudian Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon yang menangani perkara tindak pidana terhadap anak.

Sementara itu, Polresta Cirebon menegaskan bahwa kasus ini tak akan ditutup-tutupi. Bahkan, prosesnya dipercepat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

BACA JUGA:Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Awalnya Berbohong Kini Penyelidikan Berlanjut

BACA JUGA:Salam Satu Aspal! Demo Ojol Cirebon Bergerak ke Balaikota Cirebon, Diiringi Lagu Bongkar Iwan Fals

Sebelumnya, awal laporan kasus ini hanya pengaduan masyarakat (dumas) dengan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Dalam waktu dua minggu kasus tersebut naik menjadi laporan kepolisian dan naik tingkat penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: