Momen Puan Maharani Ulang Tahun Disorot, Kejutan di Tengah Rapat, di Luar Massa Sedang Demo
Momen Ketua DPR RI, Puan Maharani ulang tahun di tengah rapat paripurna DPR RI.-Parlemen Tv-radarcirebon.com
Massa buruh dari Partai Buruh dan serikat-serikat buruh masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, melakukan aksi unjuk rasa menolak naiknya harga BBM.
Dalam aksi demo itu, massa buruh menyindir Puan Maharani yang dulu sampai menangis ketika harga BBM dinaikan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Awalnya Berbohong Kini Penyelidikan Berlanjut
BACA JUGA:Prediksi Inter Milan Vs Bayern Munich, Si 'Ular Besar' Punya Rekor Bagus
Tetapi, sekarang ini kondisinya justru kontras. Puan Maharani dianggap tidak melakukan protes kepada pemerintah atas kenaikan harga BBM.
Sementara itu, dalam keterangan pers di laman resmi DPR RI, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan pihaknya akan mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa.
Terutama terkait kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) melalui komisi-komisi terkait untuk kemudian dibicarakan kepada pemerintah.
“Sampai saat ini kami akan lihat dulu, namun dari pernyataan atau aspirasi yang disampaikan, kami akan mengakomodir aspirasi tersebut dan nanti akan kami sampaikan melalui komisi-komisi untuk dibicarakan dengan pemerintah,” ujar Puan.
BACA JUGA:Salam Satu Aspal! Demo Ojol Cirebon Bergerak ke Balaikota Cirebon, Diiringi Lagu Bongkar Iwan Fals
BACA JUGA:KAI Daops 3 Tanam 500 Pohon, Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita
Puan menyatakan, DPR RI mendengar aspirasi masyarakat terkait kenaikan BBM dan hal ini menjadi satu hal yang akan diperhatikan DPR RI.
“Tentu saja kami akan mendengar dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah, dan kami meminta pemerintah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan penyesuaian harga BBM ini jangan sampai kemudian membuat rakyat menjadi lebih susah atau menjadi lebih sulit,” tuturnya.
Terkait dengan kenaikan BBM, Pemerintah memberikan tiga bantuan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp150.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan.
Kemudian bantuan Subsidi Upah (BSU) bernilai Rp600.000 yang diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Pengurus Jamiyyah SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon Resmi Dikukuhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: