Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan Ke Polisi, Tuduhannya Fitnah dan Penghinaan

Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan Ke Polisi, Tuduhannya Fitnah dan Penghinaan

Gus Irfan (kanan) bersama kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: -Firda Junita-JPNN.com

Firdaus Oiwobo lantas menjelaskan alasan pihaknya turut melaporkan pendakwah itu ke kepolisian.

"Gus Miftah juga bicara di Podcast Atta Halilintar bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," ucapnya.

Menurutnya, ucapan-ucapan itu termasuk menghina para dukun dan tak patut disampaikan.

Selain itu, dia juga menilai, Gus Miftah telah merendahkan martabat para dukun.

"Ditambah lagi dengan bahasa Gus Miftah yang katanya dukun itu adalah paranormal, yang datang ke paranormal itu ya enggak normal," tutur Firdaus Oiwobo.

BACA JUGA:Situs Gunung Pucuk Argalingga, 8 Makam Kuno dari Buyut Sangga Buana hingga Jagat Raksa

Dia mengatakan pihaknya akan memaafkan jika Atta Halilintar dan Gus Miftah meminta maaf. Meski begitu, dia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.

"Maaf secara agama wajib saling memaafkan, tetapi proses tetap berjalan," kata Firdaus Oiwobo. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com