Apa Hukuman yang Pantas untuk Ferdy Sambo? Ini Kata Kata Hotman Paris

Apa Hukuman yang Pantas untuk Ferdy Sambo? Ini Kata Kata Hotman Paris

Hotman Paris sejak awal yakin Putri Candrawathi jadi tersangka.-Romaida/jpnn-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Apa hukuman yang pantas untuk Ferdy Sambo? Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan pendapatnya.

Hotman bicara soal hukuman yang pantas untuk Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia mengatakan bahwa, Ferdy Sambo sudah pasti akan dikenakan pasal tentang pembunuhan. Suami Agustianne Marbun ini tampaknya sangat yakin Sambo tidak akan lepas dari jerat hukuman. 

Hal itu disampaikan oleh pengacara kondang itu saat menjadi bintang tamu program Pagi-pagi Ambyar Trans TV beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Cetak Gol ke Gawang Arema, Begini Komentar Girang Beckham Putra

BACA JUGA:Mengenal Sosok Habib Ali Kwitang, Mendeklarasikan Masuk NU Tahun 1933

Hotman mengungkapkan, bahwa peristiwa pembunuhan telah diakui. Oleh karena itu, Ferdy Sambo pasti terkena hukuman.

“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena,” ujar Hotman Paris dilansir JPNN dari kanal Official Trans TV di YouTube, Minggu (11/9/2022).

Mengenai pasal pembunuhan berencana, lanjut Hotman, belum tentu dikenakan terhadap suamiPutri Candrawathi itu.

Ferdy Sambo, kata Hotman, bisa saja dikenai pasal pembunuhan spontan jika tidak terbukti.

BACA JUGA:Peti Jenazah Ratu Elizabeth II Muncul ke Publik, Lewat Jalur Darat 175 Mil

BACA JUGA:Kronologi Kematian Aktivis Munir Dibocorkan Hacker Bjorka, Ada Identitas yang Dibongkar

"Pembunuhan berencana atau spontan? Jadi, hanya mencari hukuman apa yang setimpal," tutur Hotman.

Penyuka berlian dan mobil mewah ini mengatakan Ferdy Sambo akan dikenai hukuman mati atau seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com