2 Warga Cirebon Diringkus Polisi Banyumas, dari Weru dan Harjamukti, Ini Kasus Mereka

2 Warga Cirebon Diringkus Polisi Banyumas, dari Weru dan Harjamukti, Ini Kasus Mereka

Kolase foto warga Cirebon diringkus polisi Banyumas Minggu (11/9/2022). Foto: -ANTARA/HO-Polresta Banyumas-

Petugas langsung mengamankan dua orang itu ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain dua plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari kedua pelaku," kata AKP Guntar.

Selain itu, barang bukti lain yang disita petugas berupa 1 kemeja hitam kombinasi putih, 1 tas selempang warna hitam, 1 unit telepon seluler LG B220 warna hitam, 1 unit telepon seluler Oppo A37, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih, dan 1 kartu anjung tunai mandiri (ATM) salah satu bank swasta.

BACA JUGA:Kebakaran di Pasar Talang Cirebon, Pedagang Menuduh Ada yang Sengaja, Kapolsek: Dugaan dari Meteran Listrik

"Atas perbuatan tersebut, saat ini kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Guntu.(ant/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com