Upadate Kasus Pria Coba Membakar SPBU di Tangkil Cirebon, Pelaku pernah Depresi

Upadate Kasus Pria Coba Membakar SPBU di Tangkil Cirebon, Pelaku pernah Depresi

Perkembangan kasus pria coba membakar SPBU Tangkil di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon disampaikan Kapolres Cirebon Kota, DR AKBP M Fahri Siregar.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Update kasus seorang pria mencoba membakar SPBU Tangkil, di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pelaku hingga kini masih dalam pemeriksan.

Kapolres Cirebon Kota, DR AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pria yang mencoba membakar SPBU Tangkil tersebut terindikasi ada gangguan kejiwaan.

Karena itu, pria yang melakukan percobaan membakar SPBU Tangkil, Kabupaten Cirebon tersebut masih diperiksa dari sisi kejiwaan dan sudah dibawa ke rumah sakit.

"Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan pernah depresi. Yang bersangkutan sudah dibawa teman-teman Sat Reskrim ke rumah sakit," kata Kapolres, kepada radarcirebon.com, Selasa, 13, September 2022.

BACA JUGA:COD Sabu di Depan Goa Sunyaragi Cirebon, Pelaku Keciduk Polisi yang Menyamar

BACA JUGA:Jaringan Narkoba Napi Lapas Gintung Cirebon Terungkap, Kurir Ditangkap, Barang Buktinya Wow!

Disebutkan bahwa pemeriksaan masih terus berjalan termasuk pendalaman. Makanya, kasus ini dalam tahap pemeriksaan psikologis yang bersangkutan.

"Hasil pemeriksaan psikologis masih belum diketahui. Kita juga masih menunggu," kata Kapolres, saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota.

Seperti diketahui, kejadian seorang pria yang mengaku hendak membakar SPBU di Tangkil, Kabupaten Cirebon membuat geger. Apalagi kejadiannya di tengah isu kenaikan harga BBM.

Kendati demikian, tidak ada kaitannya terkait kenaikan harga BBM dengan motif dari pelaku. Mengingat yang bersangkutan tidak dapat menjawab, apa yang menjadi tujuannya tersebut.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Berhasil Diplomasi Politik dan EkonomI di IPEF

BACA JUGA:Ini Dia Sosok Rahmat yang Pamer Makan Kucing untuk Sarapan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera mengatakan, saat diperiksa pria tersebut mengakui hendak membakar SPBU di Tangkil. Tetapi tidak mengetahui tujuan dari tindakannya.

Karena itu, pihaknya telah merekomendasikan pemeriksaan ahli yakni psikiater. Untuk sementara, pria berinisial WO (68) berstatus tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: