Bjorka, Kamu Ketahuan, Mahfud MD: Tidak Punya Keahlian Membobol

Bjorka, Kamu Ketahuan, Mahfud MD: Tidak Punya Keahlian Membobol

Identitas hacker Bjorka yang disebut memiliki nama asli Said Fikriansyah asal Kota Cirebon.-ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengklaim telah mengetahui identitas peretas yang mengaku sebagai Bjorka.

Hal ini diungkapkan Menkopolhukam, Mahfud MD, harin ini Rabu 14 Sptember 2022. Dikatakan Mahfud MD, bahwa Bjorka telah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.

"Sampai sekarang ini, memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh Badan Intelijen Negara dan Polri," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/9/2022) dilansir JPNN dari Antara.

"Namun, belum bisa diumumkan gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu. Kami sudah punya alat untuk melacak itu semua," imbuh Mahfud MD.

BACA JUGA:Bodi NMax Dibongkar, Isinya Ular 2 Meter, Tim Damkar Turun Tangan

BACA JUGA:Ismed Sofyan Pamit dari Persija Jakarta, Begini Pesannya untuk Jakmania

Ternyata, menurut Mahfud, kemampuan Bjorka sebagai seorang peretas tidak lah istimewa.

Mahfud MD juga menegaskan bahwa data-data yang diretas dan dibocorkan Bjorka ke dunia maya bersifat umum.

Mahfud mengaku pernyataannya itu berdasarkan koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Mahfud, dugaan motif peretasan tidak membahayakan dan Bjorka tidak memiliki keahlian atau pun kemampuan membobol yang sesungguhnya.

BACA JUGA:Sidang Kasus KDRT Yuyun Sukawati di PN Cirebon, Ungkap Rangkaian Kekerasan oleh Fajar Umbara

"Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh."

"Dia hanya hendak memberitahu harus hati-hati, (data) akan bisa dibobol, dan sebagainya," kata Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menyatakan pemerintah tetap serius menangani kasus ini. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas perlindungan data yang akan melindungi data-data, terutama data negara, dari ancaman peretasan ataupun kasus kebocoran data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/disway