5 Pelaku Terlibat Prostitusi Anak di Pasar Minggu, Polisi Temukan Bukti Celana Dalam dan Kondom
Lima pelaku prostitusi daring anak di bawah umur, Jakarta, ditangkap di Pasar Minggu. (23/9). Foto: -Antara-Luthfia Miranda Putri
Radarcirebon.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan lima pelaku prostitusi anak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasus prostitusi anak di Pasar Minggu ini diungkapkan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun.
Harun menyatakan bahwa personelnya telah berhasil meringkus lima pelaku prostitusi daring anak di bawah umur di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Kamis (22/9/2022) dini hari.
Saat ini lima tersangka prostitusi anak ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini pernyataan resmi Wakapolres.
BACA JUGA:Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Bripka Dirgantara Jadi Korban
BACA JUGA:Al Madeena Islamic School Cirebon Ajak Orangtua Edukasi Anak
"Ditetapkan ada lima tersangka, empat dewasa tersangka MH, AM, MRS, dan RD, satu tersangka RR masih di bawah umur," terangnya di Jakarta, Jumat 23 September 2022 dilansir JPNN dari Antara.
Harun mengungkapkan, para tersangka menjalankan aksinya sejak Juli 2021.
Prostitusi anak ini berjalan di salah satu hotel kawasan Pasar Minggu melalui aplikasi pesan singkat sebagai perantara antara pelanggan dan korban.
Keenam korban yang semuanya berusia 16 tahun yang kesehariannya menginap di hotel dan ditawarkan ke pelanggan dari kisaran harga Rp 300 sampai 800 ribu untuk sekali kencan.
BACA JUGA:Amel, Siswi SMAN 1 Ciwaringin Juara Sumedang Open 2022
BACA JUGA:Buronan Cantik Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?
Para korban menjalankan aksinya setiap hari dua sampai tiga kali dengan pelanggan berbeda.
Tak hanya menjalankan prostitusi, Harun mengungkap ada pelanggan dan korban yang menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com