Polsek Cikedung Bekuk Dua Begal Motor
CIKEDUNG – Unit Reskrim Polsek Cikedung berhasil membekuk Jaenudin (30) dan Konadi (28), dua pelaku pembegalan, Rabu (4/12). Warga Desa Cibereng dan Karangasem Kecamatan Terisi itu, ditangkap beberapa jam setelah korbannya, Warsinih (25) melapor ke polisi. Aksi pembegalan yang menimpa penyanyi organ tunggal itu terjadi di jalanan sepi Desa Cikedung Lor, Rabu (4/12) dinihari. Saat itu korban yang usai tampil di salah satu hiburan hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor seorang diri. Kedua pelaku sebelumnya membuntuti korban sejak keluar dari tempat mentas dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit. Sesampainya di lokasi kejadian, korban kemudian dipepet dan ditendang hingga terjatuh dari motornya. Saat itu juga pelaku langsung merampas sepeda motor korban. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH, melalui Kapolsek Cikedung Ipda H M Sayidin SH mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya malam itu juga langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku kemudian berhasil ditangkap di sebuah warnet di wilayah Terisi. “Dari tangan tersangka, kita amankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban termasuk motor Honda Supra Fit yang digunakan kedua tersangka dalam melakukan aksinya. Saat itu juga keduanya langsung kita bawa ke Mapolsek,” ujarnya. Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara itu, kedua tersangka mengakui aksi yang dilakukannya itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Keduanya juga mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan itu. “Saya melakukan ini karena dari hasil kerja kuli bangunan tidak mencukupi untuk kehidupan sehari–hari,” ujar Jaenudin. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: