Komisi I Terima Tantangan Abraham
SUMBER– Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menerima tantangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs Abraham Muhammad, yang berencana mengerahkan pasukan untuk menggelar aksi unjuk rasa apabila anggaran rutin Satpol PP tahun 2014 tidak disetujui. Ketua Komisi I, Dody T Basuni SH mempersilahkan Satpol PP untuk melakukan unjuk rasa dalam rangka menuntut atau mempertanyakan soal anggaran rutin 2014. Pihaknya akan menjelaskan kepada mereka tentang kronologi pemangkasan anggaran mereka. “Silahkan saja, kami akan tunggu,” ujar dia, kepada Radar, kemarin. Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa yang melakukan pemangkasan bukan Komisi IDPRD, melainkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang melakukan penyesuaian anggaran, dengan alasan ketersediaan anggaran yang memang terbatas. “Kita hanya diberi wewenang untuk melakukan fungsi budgeting,” jelasnya. Diungkapkannya, pembahasan anggaran di tingkat komisi bukanlah ajang untuk menaikkan atau menurunkan total anggaran rutin kedinasan. Namun, lebih kepada diskusi antara wakil rakyat yang mempunyai fungsi pengawasan penggunaan anggaran dengan dinas atau badan yang notabene pelaksana anggaran. “Pos anggaran mana saja yang perlu diprioritaskan dan mana yang perlu disisikan terlebih dahulu kita bahas disitu, sehingga dengan ketersediaan anggaran yang ada segala program bisa tergarap maksimal,” terangnya. Bila kepala Satpol PP tetap pada pendiriannya dengan tidak akan hadir dalam rapat anggaran, pihaknya pun tetap tidak akan membahas penggunaan anggaran. Tentunya hal ini akan menghambat proses pencairan anggaran rutin Satpol PP tahun 2014. Sementara itu, Kepala Satpol PP, Drs Abraham Mohamad MSi kembali berujar bahwa sikap yang ditujukan saat ini bukan berarti tengah mengemis-ngemis agar anggaran dinaikan. Abaraham mengaku siap untuk mengoptimalkan berapa pun anggaran yang diberikan. “Yag membuat saya tidak suka adalah kewenangan DPRD yang sudah melampaui batas. Seolah-olah malaikat yang tidak pernah bersalah. Saya ini bawahannya Bupati atau Pemerintah Daerah (Sekda), bukan bawahan DPRD,” ujar Abraham. Sebenarnya, kata dia, pembahasan anggaran untuk masing-masing OPD dan SKPD sudah dirumuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan TPAD. Namun, yang terjadi, dinas atau badan masih harus rapat dengan komisi di DPRD. “Hal ini terjadi hanya di Kabupaten Cirebon saja, di Kota Cirebon misalnya, hanya Banggar dan TPAD saja,” ungkapnya. Dalam hal ini, ia pun mengkritik TPAD yang terkesan melakukan diskriminasi dalam pengalokasian dan penyesuaian anggaran. Bagi dinas atau badan yang tidak dekat dengan bupati atau sekda pasti postur anggaran rutinnya akan mengalami penyesuaian atau pemotongan yang cukup signifikan. Tapi, bagi dinas atau badan yang dekat dengan penguasa tidak tersentuh penyesuaian atau pemotongan, malah mengalami kenaikan. “Kami bekerja untuk rakyat dan sistem, bukan untuk penguasa atau yang lainnya,” pungkas Abraham. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: