Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK, Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU

Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK, Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU

Gaji PPK, PPS dan Pantarsih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.-Pixabay-

"Jadi, kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu,” kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

BACA JUGA:Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina di Ajang KTT GNB dan UNRWA

Adapun total usulan formasi dari Pemda yang telah diverifikasi atau divalidasi KemenPAN-RB baru sekitar 319 ribu pada 2022. Jumlah itu belum menutupi setengah kebutuhan.

"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru."

"Ada daerah lain, seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” terangnya.

Nunuk menyebut pemerintah telah menyiapkan rekrutmen guru PPPK tahap ketiga Tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Kebakaran Hutan Gunung Ciremai Terbaru, Terjadi Hampir 10 Jam, Merembet dari Dukupuntang

"Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru PPPK dengan dua pola, yakni terbuka dan tertutup," ungkapnya.

Sementara itu, pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru PPPK untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN. (jun/disway)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase