Berkasnya Sudah P-21, Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Segera Disidang

Berkasnya Sudah P-21, Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Segera Disidang

Sidang etik memutuskan Irjen Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari Polri atau PTDH, kendati yang bersangkutan mengajukan banding.-Polri Tv-radarcirebon.com

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.

BACA JUGA:15 Sekolah di Kabupaten Cirebon Mendapat Anugerah Adiwiyata

Jenderal Polisi bintang dua itu melanjutkan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” imbuhnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase