Perangkat Desa Juru Seberang Meninggal Setelah Berhubungan Badan, TKP di Kamar Hotel

Perangkat Desa Juru Seberang Meninggal Setelah Berhubungan Badan, TKP di Kamar Hotel

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem dan Kanit Pidum Satreskrim Ipda Yandha Aditya Prayoga, saat konferensi pers. Foto: -belitongekspres -

Radarcirebon.com, TANJUNGPANDAN - Perangkat Desa Juru Seberang meninggal dunia setelah berhubungan bada. TKP di sebuah kamar hotel.

Perangkat Desa Juru Seberang yang meninggal dunia setelah berhubungan bada di kamar hotel itu diketahui berinisial YT (48).

Jasad perangkat Desa Juru Seberang yang meninggal setelah berhubungan badan itu ditemukan di salah satu kamar hotel Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu malam (29/9/2022). 

Dikatakan Satreskrim Polres Belitung, bahwa pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi kekerasan dari kejadian perangkat Desa Juru Seberang meninggal setelah berhubungan badan tersebut.

BACA JUGA:Sejarah Pemberontakan PKI di Cirebon, Bermarkas di Jalan Siliwangi

BACA JUGA:Cinta Laura: Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan Ikuti BRI, The Best ESG’s Mover

Selain itu, pihak kepolisian juga belum bisa memastikan penyebab kematian pria yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Juru Seberang tersebut. 

Namun demikian, polisi juga menyebutkan bahwa, sebelum meregang nyawa, korban YT sempat melakukan hubungan intim alias bercinta dengan seorang wanita berinisial LH (32).

Untuk informasi lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh RSUD dr H Marsidi Judono.

"Beberapa hari kedepan hasil visum terhadap korban YT akan keluar. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem dilansir dari belitongekspres.disway.id, Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA:PSGJ Bisa Kena Sanksi Pasca Pelemparan Bus Pesik Kuningan, Simak Pernyataan Kombes Imam

BACA JUGA:Update Pelemparan Bus Pesik Kuningan, Pelaku Siap-siap Saja, Kapolresta Cirebon Sampaikan Hal Ini

Ipda Belly Pinem menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban JT mendatangi hotel di Tanjungpandan sekira pukul 20.00 WIB dengan mengendarai motornya. Antara korban JT dan wanita muda LH sebelumnya sepakat bertemu di hotel tersebut.

Keduanya sudah berkomunikasi janjian melalui pesan WhatsApp ketemu di kamar 110. "JT dan LH sebelumnya saling komunikasi melalui Michat. Lalu yang kedua, dia berkomunikasi melalui WhatsApp," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: