Konsorsium 303 Judi Online Bakal Dibongkar, Kapolri Sudah Buat Tim

Konsorsium 303 Judi Online Bakal Dibongkar, Kapolri Sudah Buat Tim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Isu konsorsium 303 judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo menjadi perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengejar isu konsorsium 303 judi online.

Hal ini ditandai dengan keluarnya perintah untuk membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA:Menkominfo Johnny G Plate: Forum ITU PP 2022 di Rumania Berjalan Sangat Baik

"Tim gabungan tersebut sengaja dibentuk untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.

Kapolri Listyo Sigit menyebut, saat ini pihaknya sedang meganalisa sebanyak 329 rekening, sedangkan 202 rekening diklaim telah diblokir.

"Dari hasil analisa yang telah dilakukan timsus, penyidik kemudian telah menetapkan 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," ujarnya.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Begini Pesan Istri Ferdy Sambo Kepada Anaknya

Guna menindaklanjuti kasus temuan itu, Kapolri memastikan, bahwa empat tersangka saat ini telah dilakukan pencekalan ke luar negeri. 

Sementara untuk enam tersangka lainnya teridentifikasi berada di luar Indonesia.

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya," ungkapnya.

BACA JUGA:Pernyataan Resmi PSGJ Soal Insiden Pelemparan Bus Pesik Kuningan, Mohon Disimak

Kapolri Listyo Sigit juga mengatakan, bahw timsus saa ini telah mengeluarkan Red Notice dan bekerja sama dengan interpol pemulangan enam tersangka yang saat ini masih berada di luar negeri.

"Korps Bhayangkara juga telah melakukan pendekatan dengan skema police to police. Ada lima negara yang telah menjalin kerja sama dalam kasus konsorsium 303 ini," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase