Megharukan, Polresta Cirebon Pertemukan Anak Korban Penganiayaan di Pabuaran dengan Ibu Kandung
Polresta Cirebon berhasil pertemukan anak korban penganiayaan di Pabuaran dengan ibu kadung.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Dijelaskan Kapolresta Cirebon, SW berpisah dengan R berpisah sejak lebih dari 5 tahun yang lalu. Waktu itu awalnya SW menitipkan anaknya kepada tersangka AM saat R masih berusia dua bulan.
AM adalah tetangga dari tempat kerja SW di Pabuaran, Kabupaten Cirebon. SW saat itu percaya pada AM akan merawat anak kandungnya dengan baik.
BACA JUGA:Ridwan Kamil: Flyover Kopo Bandung Laik Digunakan
BACA JUGA:Hasil BRI Liga 1 Musim 2022-2023: Arema FC Kalah dari Persebaya 2-3, Aremania Ngamuk
"SW terkejut ketika mendapati informasi bahwa anak kandungnya menjadi korban penaniayaan tersangka AM yang notabene ibu angkat R," jelasnya.
Kapolres menyebutkan, tersangka AM dijerat Pasal 44 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Hj Fifi Sopiah mengatakan, saat ini kini kondisi R semakin membaik baik dari sisi fisik maupun mental setelah dilakukan perawatan di rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon.
"Kondisinya si R ini sudah membaik setelah dilakukan terapi psikologi mental dibantu unit PPA Polresta Cirebon," katanya.
BACA JUGA:Lagi, Empat Orang Pekerja di Papua Tewas Usai Diserang KKB, Begini Proses Evakuasi Jenazahnya
BACA JUGA:Liga 3 Seri 2 Jabar: Target 16 Besar Al Jabbar FC Malah Juara, Begini Kata Sang Manajer
Wanita yang akrab disapa Bunda Fifi mengapresiasi Polresta Cirebon telah berhasil menyelesaikan kasus ini hingga pelakunya ditangkap.
"Alhamdulillah kini R bisa kembali ke ibu kandungnya. Kami terimakasih kepada semua pihak terutama Polresta Cirebon sudah turut membantu pencarian ibu kandung dan mengadili pelaku sebagaimana mestinya,"ucapnya.
Di tempat yang sama, SW orang tua kandung R mengaku bersyukur bisa bertemu kembali dengan anak kandungnya.
"Sejak diserahkan hak asuh, baru kali ini saya bisa bertemu lagi dalam kondisi seperti ini. Perasaan saya campur aduk dan senang, semoga ini menjadi pelajaran ke depannya," tuturnya sambil meneteskan air mata.
BACA JUGA:Waduh! Tim Kuasa Hukum Hotman Paris Merasa Diprank Korban Dugaan Pencabulan Anak asal Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: