Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Diperiksa Polisi Besok, Buntut Kasus Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Diperiksa Polisi Besok, Buntut Kasus Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf. Foto:-@baimwong-Instagram

Radarcirebon.com, JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi besok, Jumat 7 Oktober 2022.

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven akan diperiksa polisi besok terkait dengan kasus prank KDRT yang dia buat lalu diunggah ke YouTube.

Rencana Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa polisi ini terungkap dari pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Kombes Ade, ada rencana Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan besok, Jumat 7 Oktober 2022.

BACA JUGA:Rizky Billar Kena Mental? Kuasa Hukum Mengungkap Psikisnya Terganggu Sampai Datangkan Ustaz

Lebih lanjut diungkap oleh Kapolres, bahwa pasangan artis suami-istri ini akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus laporan prank atau candaan dari konten KDRT.

"Rencananya (Baim dan Paula) akan kami periksa Jumat 7 Oktober 2022," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis 6 Oktober 2022.

Namun demikian, saat pemeriksaan nanti, Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berstatus sebagai saksi.

Dalam agenda tersebut, Kombes Ade, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dimintai klarifikasi terkait konten prank KDRT yang telah m ereka buat.

BACA JUGA:Waduh, Walikota Cirebon Tak Dianggap Oleh Pejabat Eselon II? Sekda Murka: Bicara Sibuk, Semuanya Sibuk!

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa dikenakan sanksi pidana.

Bahkan tindakan Baim dan Paula dapat mendapat ancaman penjara satu tahun empat bulan.

Kapolres menjelaskan, pasangan Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan sebagai saksi, dan pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan laporan palsu.

"Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: