Lelang Surat Suara Pakai DPT 4 November

Lelang Surat Suara Pakai DPT 4 November

JAKARTA - Pleno Komisi Pemilihan Umum pada 4 Desember mengubah total daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan pada 4 November lalu. Meski angka DPT yang terakhir menyusut, KPU tetap berpedoman pada penetapan DPT 4 November sebagai basis data proses lelang atau tender pengadaan surat suara. \"KPU tetap pakai angka DPT pada 4 November,\" ujar Arief Budiman, komisioner KPU bidang logistik pemilu, di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (6/12). KPU pada pleno terakhir menyebut angka DPT berjumlah 186.172.508 pemilih. Jumlah tersebut menyusut dari 186.612.255 pemilih pada penetapan 4 November lalu.   Arief menyatakan, proses lelang yang tetap berlangsung pada saat perbaikan DPT menjadi pertimbangan KPU tetap menggunakan penetapan lama. Dokumen lelang terlebih dahulu harus diserahkan kepada peserta lelang. Hal itu penting supaya KPU bisa mengetahui harga yang ditawarkan balik oleh peserta lelang. \"Angka DPT perlu disampaikan untuk bisa memperkirakan harga yang pantas,\" jelasnya. Kondisi yang memungkinkan angka DPT masih bisa berubah, menurut Arief, tidak bisa menghalangi proses lelang. Sebab, lelang harus terus berjalan sesuai dengan jadwal. Dalam hal itu, proses lelang akan memastikan angka riil pada penetapan yang paling akhir. \"Yang penting sekarang lelang dilakukan supaya harganya ketahuan. Jumlah riil yang dicetak diketahui nanti,\" ujarnya. Arief menambahkan, jika melihat tren perubahan DPT, angkanya menyusut jika dibandingkan dengan penetapan sebelumnya. Arief memasang target angka DPT selambat-lambatnya harus definitif pada Januari. \"Karena Januari adalah proses penandatanganan kontrak. Januari harus dipastikan angkanya,\" tegasnya. Terkait perbaikan DPT, Komisioner KPU Hadar Navis Gumay memastikan ada penyandingan data. Penyandingan data kali ini tidak hanya melibatkan KPU dan Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga partai politik peserta pemilu. \"Kita nanti setiap bulan ketemu. Tidak hanya bicara DPT, bicara yang lain juga,\" ujarnya. Menurut Hadar, satu catatan terkait DPT adalah parpol sejatinya kurang yakin dengan data KPU. Untuk meyakinkan parpol, KPU membuka semua masukan dari parpol untuk diperiksa dan diklarifikasi. \"Kalau memang ada masukan, semua kami bahas. Cuma harus hati-hati, perkembangan yang terjadi di data berbeda dengan di lapangan. Sebab, masyarakat sangat dinamis,\" tandasnya. (bay/c6/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: