Melawan! Dua Anggota Polda Papua Barat yang Dipecat Karena Melakukan Pelecehan HUT TNI ke-77 Nyatakan Banding

Melawan! Dua Anggota Polda Papua Barat yang Dipecat Karena Melakukan Pelecehan HUT TNI ke-77 Nyatakan Banding

Dua oknum Polisi ditahan setelah menjilat kue ulang tahun untuk TNI di Papua Barat. Foto: -Dok Polda Papua Barat-

Radarcirebon.com, MANOKWARI – Polri akhirnya memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat kepada dua anggota Polda Papua Barat.

Sanksi dua anggota Polda Papua Barat yang bertugas di Ditlantas, diberikan karena melakukan pelecehan HUT TNI ke-77.

Dua anggota Polda Papua Barat adalah Bripda YFP dan Bripda YMB.

BACA JUGA: Anies-AHY Bertemu Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan

Namun, keduanya tak terima diberi sanksi pemecatan oleh Sidang Kode Etik Polda Papua Barat.

Sehingga, keduanya melakukan perlawan hukum dengan mengajukan banding.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan keputusan PTDH terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat, 7 Oktober 2022.

"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.

BACA JUGA:Tok! Presiden Jokowi Pilih Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profilnya

Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.

BACA JUGA:Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik, Simak Penjelasan Polda Jabar

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu 5 Oktober 2022 petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase