Maling Masuk ke Rumah Janda Tak Kuasa Menahan Birahi, Akhirnya Malah Begini, Syukurin...

Maling Masuk ke Rumah Janda Tak Kuasa Menahan Birahi, Akhirnya Malah Begini, Syukurin...

Dua tersangka maling masuk ke rumah janda diangkap Satreskrim Polres Serang. Foto: -Humas Polda Banten-

"Pelaku mencekik leher korban yang sontak HS terbangun dari tidurnya kemudian langsung disambut dengan todongan golok serta diancam. Kedua anak korban akan dibunuh bila mencoba melawan," katanya.

Melihat sasarannya ketakutan, KC mulai melepaskan pakaian korban. Sementara golok pelaku yang tadi dipegang diletakkan di samping kiri korban.

"Melihat pelaku sibuk membuka pakaiannya, korban seketika memberontak hingga berhasil merebut golok milik KC yang berada di sampingnya," tutur dia.

BACA JUGA:Ngeri! Belasan Anak di Sumedang Terinfeksi HIV AIDS, 4 Ibu Hamil, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Markus Horison Local Pride Viral Lagi Usai Indonesia Kalah dari Malaysia, Dianggap Takabur

AKP Dedi mengatakan setelah senjatanya berhasil direbut korban, para pelaku langsung melarikan diri.

"Para pelaku kabur menggunakan motor Yamaha Mio," katanya.

Dedi Mirza menuturkan setelah peristiwa itu terjadi korban langsung melaporkan kejadian yang menimpannya ke Polsek Cikande.

"Penyelidikan langsung dilakukan Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Iwan Rudini," jelas AKP Dedi.

Dia mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas kedua pelaku. Namun, beberapa kali dilakukan pengintaian para pelaku jarang berada di rumahnya.

"Baru pada Kamis (6/10) pelaku ditangkap di sekitar Desa Cimiung, Kecamatan Ciruas," jelas dia.

AKP Dedi mengatakan para pelaku merupakan penjahat kambuhan, KC empat kali ditangkap sedangkan JU sudah dua kali, keduanya baru saja bebas pada April 2022.

"KC dan JU atas perbuatannya dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan hukuman sembilan tahun penjara," ucap AKP Dedi Mirza. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com