Ketua MPR Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan Lagi ke DPRD

Ketua MPR Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan Lagi ke DPRD

pemilihan umum (Pemilu)-Thor Deichmann-Pixabay

Radarcirebon.com, JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah agar dikembalikan lagi ke forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali dimunculkan.

Kali ini wacana tersebut dimunculkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Dia mengusulkan agar mengembalikan sistem kepala daerah dipilih DPRD.

BACA JUGA:49 Warga Kabupaten Cirebon Jadi Transmigran, Ini Fasilitas yang Didapatkan

Alasannya, demokrasi dengan korupsi marak terjadi. Dalam lima periode Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak bisa mengatasinya jika evaluasi tak dilakukan, termasuk mekanisme dari pemilihan umum (Pemilu). 

Bamsoet-sapaan akrab Bambang Soesatyo menyebut kepala daerah dipilih DPRD cukup ideal Bamsoet. 

Ini sebagai evaluasi sistem pemilu dan pilkada itu baru pada tahap brainstorming atau curah pendapat.

BACA JUGA:Warga Kota Tasikmalaya Geger, Ditemukan Mayat Kakek di dalam Sumur

MPR baru akan meminta pandangan dan kajian dari akademisi di perguruan tinggi hingga teknokrat.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto juga membenarkan atas keterangan yang disampaikan Bamsoet.

"Sudah disampaikan MPR dan masih sebatas usulan, seperti itu," jelas Wiranto, Selasa 11 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kunjungi Pembangunan Rutilahu di Kesenden, Eryani Sulam: Tahun Depan Kuotanya Ditambah

Sebelumnya MPR dan Wantimpres mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan Senin 10 Oktober 2022.

Penegasan Wiranto pun diamini oleh Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase